KPK Apresiasi Pemkab Padangpariaman, Daerah Tercepat Mengisi LHKPN

MONITORING—Kasatgas II Deputi Pencegahan dan Monitoring Arief Nurcahyo didampingi Wabup Rahmang dan Inpektur Hendra Aswara saat saat monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi KPK RI atau Monitoring Coruption Prevention (MCP).

PDG.PARIAMAN, METRO
Kasatgas II Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Arief Nurcahyo menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi RI apresiasi capaian Kabupaten Padangpariaman dalam penyampaian e-LHKPN.

“Dalam dua tahun berturut-turut menjadi daerah tercepat di Sumbar yang mengisi LHPKN,” kata Kasatgas II Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Arief Nurcahyo usai monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi atau Monitoring Coruption Prevention KPK RI (MCP) kemarin.

Dia apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati yang mendukung program KPK. “Alhamdulillah tahun 2020 dan 2021 menjadi daerah yang paling cepat melaporkan kekayaan terhadap wajib lapor LHKPN,” kata Arief Nurcahyo.

Selanjutnya ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Padangpariaman fokus dalam intervensi 8 area pencegahan korupsi. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

“Nilai MCP untuk Padangpariaman sudah bagus untuk tahun 2020 yaitu 78%. Artinya meningkat 3% dari tahun lalu yang hanya 75%. Ini bukti keseriusan pimpinan dan Perangkat daerah dalam bekerja yang lebih akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Tim KPK tersebut berharap pada tahun 2021 ini, nilai MCP Padangpariaman untuk lebih meningkat sehingga pemerintahan yang baik dan bersih dapat terwujud.

Sementara Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan masukan dari KPK RI dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi. Ia juga meminta Inspektorat selaku leading sector untuk melaksanakan arahan KPK RI.

“Kita terima kasih sudah dikunjungi oleh Tim KPK dan memberikan nasehat untuk pemberantasan korupsi. Insha Allah, Padangpariaman komit menindaklanjutinya,” kata Rahmang didampingi Inspektur Hendra Aswara.

Peran inspektorat, kata Rahmang, sangat penting dalam pengawasan dan tata kelola keuangan daerah. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan 8 area intervensi pencegahan korupsi agar pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Inspektur Hendra Aswara membenarkan bahwa Kabupaten Padangpariaman merupakan dearah tercepat dalam pengisian e-LHKPN dua tahun berturut-turut tingkat Sumbar. Tahun 2020, kata Hendra, pengisian LHKPN secara 100% tanggal 28 Februari 2020 dan pada tahun 2021 pengisian LHKPN 100% tanggal 11 Februari yang lalu.

“Sesuai arahan Bapak Bupati dan Wabup, kita bersama perangkat daerah melaksanakan 8 area intervensi agar terwujudnya pemerintahan yang bersih,” katanya.

Dijelaskannya bahwa untuk inovasi optimalisasi pajak daerah, Padangpariaman telah meluncurkan e-BPHTB dan e-PBB. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut telah dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga layanan dapat dilakukan secara cepat, tidak ada pungli dan pembayaran non tunai.(efa)

Exit mobile version