UPTD-PDD 2021, Terapkan Layanan Jemput Bola

PDG. PARIAMAN, METRO
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Provinsi Sumatera Barat atau Samsat Padangpariaman mulai 2021 terapkan layanan jemput bola melalui Samsat Nagari di Nagari Sicincin Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.

Kepala UPTD Suryawan mengatakan, upaya ini diharapkan dapat mempermudah dan mempermurah wajib pajak yang ada di kecamatan, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya, tanpa harus bersusah payah ke UPTD atau Samsat.

Ia mengatakan, dengan adanya Samsat Nagari ini kedepannya akan mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari UPTD. Mulai dari Kecamatan Kayutanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kecamatan Enam Lingkung dan Patamuan.

“Dengan adanya Samsat Nagari di Nagari Sicincin, masyarakat yang tinggal dikecamatan tersebut akan lebih dekat nantinya,” ujarnya.

Meskipun demikian, kata Suryawan, khusus ganti plat nama belum bisa dilakukan di Samsat Nagari, namun selebihnya seperti bayar pajak dan lainnya bisa dilakukan.

Ia menyampaikan, di Samsat Nagari nantinya ada sebanyak empat personil yang selalu hadir melayani masyarakat, baik dari kepolisian, Bank Nagari, Jasa Raharja maupun dari UPTD. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan titik-titik pelayanan ini, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya,” imbau Suryawan. (z)

Exit mobile version