Studi Tiru Produk Hukum, Banyuwangi Berbagi ke Pariaman

PARIAMAN, METRO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi study tiru masalah hukum ke Pemerintah Kota Pariaman. Rombongan Pemkab Banyuwangi ini dipimpin oleh Kabag (Kepala Bagian) Hukum Setda (Sekretariat Daerah) Kabupaten Banyuwangi, Hagni Ngesti Sriredjeki dan jajaranya.

Rombongan diterima oleh Kabag Hukum Setda Kota Pariaman, Indra Samsu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Dwi Marhen Yono dan Kabid IKP (Informasi Komunikasi Publik) Dinas Kominfo Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda di ruangan Media Center Dinas Kominfo Kota Pariaman.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi, Hagni Ngesti Sriredjeki mengatakan bahwa kunjungan ini selain menjalin silaturahmi juga sharing informasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kota Pariaman, dalam pembuatan 2 (dua) produk Peraturan Daerah (Perda).

“Selain silaturahmi dengan Pemko Pariaman, kami juga syudy tiru tentang Dua Perda yang telah dibuat oleh Pemko Pariaman, yaitu Perda Pemberdayaan Pasar dan Perda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin, yang menjadi misi pertama kami berkunjung ke Kota Pariaman ini,” ujarnya.

Setelah beberapa hari berada di Kota Pariaman, Hagni yang lulusan S3 dan peraih gelar Doktor ini sangat memuji atas kemajuan pariwisata yang ada di Kota Pariaman, serta ditunjang dengan keadaan alamnya yang asri.

“Ketika kita melakukan Study Tiru ke suatu daerah, tidak menutup kemungkinan apa saja oleh-oleh yang dapat kami bawa nanti ke Banyuwangi, bukan hanya makanan dan kerajinan saja, tetapi juga pengetahuan, wawasan yang kadang di Banyuwangi tidak ada,,” tukasnya.

Hagni Ngesti Sriredjeki yang sangat akrab dengan Kadis Parbud Kota Pariaman, Dwi Marhen Yono yang sama-sama asli Banyuwangi ini berharap, agar transfer ilmu pengetahuan dan pengalaman beliau selama membangun Banyuwangi sehingga menjelma menjadi Destinasi Wisata unggulan di indonesia, dapat diimplementasikan dan diterapkan juga di Kota Pariaman nantinya.

“Semoga kunjungan Study Tiru kami ini, nantinya akan diikuti oleh dinas dan instansi lainya yang ada di Kabupaten Banyuwangi, karena Pemko Pariaman dan Pemkab Banyuwangi telah menandatangani MoU tentang kerjasama antar dua daerah di Tahun 2019 yang lalu, dan nantinya akan diperkuat dengan PKS (Perjanjian Kerja Sama) masing-masing instansi nantinya,” tutupnya.

Pada kesempatan ini, Kabid IKP Dinas Kominfo Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda menyerahkan Majalah Tabuik yang diterbitkan oleh Dinas Kominfo Kota Pariaman, kepada Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi, Hagni Ngesti Sriredjeki. (efa)

Exit mobile version