BPSK Kota Pariaman Terima 11 Pengaduan

PARIAMAN, METRO
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pariaman, sejak Januari sampai Oktober 2020 telah menerima 11 pengaduan kasus berkaitan dengan keluhan konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha.

Ketua BPSK Kota Pariaman Roslim didampingi Sekretaris Jendra Pranata mengatakan, saat ini sudah terdaftar sebanyak 11 pengaduan, lebih dari setengahnya adalah kasus sengketa terkait pembiayaan atau kredit leasing kendaraan bermotor.

“Kasus yang menonjol itu sengketa penarikan leasing kendaraan bermotor, dan selebihnya kasus terkait PLN, Perbankan, PDAM dan Perumahan,” ujarnya.

Ia mengatakan, seluruh pengaduan yang masuk itu sudah diselesaikan semuanya melalui mediasi antara pihak konsumen dan pelaku usaha. Pasalnya, pihak BPSK sebagai penengah dalam mediasi tersebut.

Ia menjelaskan, BPSK adalah independen dan tidak memihak kepada siapapun karena itu setiap pengaduan kasus tidak dipungut biaya apapun.

“Siapapun yang mengadukan kasus kepada BPSK sebaik mungkin kami berusaha melayani dengan baik. Dari pengaduan tersebut ada yang dari Kota Pariaman maupun Kabupaten Padangpariaman,” kata Roslim.

Roslim juga menyampaikan, untuk tahun 2020 BPSK Kota Pariaman memiliki anggaran sebesar Rp217 juta dengan terget 20 kasus.

Terpisah, BPSK Kota Pariaman pada tahun 2018 meraih juara II se – Sumbar dengan kategori penyelesaian kasus terbaik. Atas penghargaan itu, kedepan pihaknya lebih bersemangat untuk menyelesaikan pengaduan yang masuk. (z)

Exit mobile version