Perempuan Terdampak Covid-19, Plt Wako Serahkan Bantuan Spesifik

PARIAMAN, METRO
Plt Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, kemarin, serahkan bantuan secara simbolis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Bantuan tersebut untuk pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang terdampak Covid-19 di Kota Pariaman.

Penyerahan bantuan ini berasal dari Kemen PPPA, kerjasama dengan Anggota DPR RI Komisi VIII dari Partai Golkar, Jhon Kenedy Azis, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, yang penyaluranya dilakukan oleh Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima, pimpinan Fatmiyeti Kahar atau yang biasa disapa Teta Sabar.

Mardison Mahyuddin mengucapan terima kasih kepada Anggota DPR RI Dapil II Sumbar dari Partai Golkar, Jhon Kenedy Azis, yang telah menyalurkan bantuan yang berasal dari Kemeterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk Kota Pariaman.

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan, terutama masa pandemi Covid-19 saat ini belum benar-benar berakhir, di mana kondisi sosial dan ekonomi belum sepenuhnya membaik,” ujarnya.

Katanya, bantuan ini telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Sebagai bentuk upaya perlindungan dalam penanggulangan bencana dengan memprioritaskan perempuan dan kelompok rentan seperti anak, penyandang disabilitas, perempuan dan anak korban kekerasan dan lanjut usia.

“Paket ini merupakan pelengkap dari bantuan sosial berupa sembako yang sudah menjadi program pemerintah. Penyaluran paket bantuan kebutuhan spesifik itu adalah untuk memastikan perempuan dan anak terpenuhi hak-haknya di tengah pandemi Covid-19,” tukasnya.

Sementara itu Kepala DP3AKB Kota Pariaman Nazifah mengatakan bahwa Kemen PPPA berkomitmen fokus pada penanganan pandemi Covid-19, khususnya bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.

“Komitmen ini dibuktikan dengan dilakukannya realokasi dan refocusing anggaran, termasuk anggaran yang dialokasikan bagi daerah melalui dana dekonsentrasi (dana dekon). Kemen PPPA mengawasi sepenuhnya dana dekon agar tepat sasaran, terutama untuk memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak,” tuturnya.

“Pada masa pandemi ini, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan. Dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19, khususnya bagi perempuan dan anak, Kemen PPPA menginisiasi program BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) yang salah satunya dilakukan dengan memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak,” ulasnya selanjutnya.

Penerima manfaat yang dapat bantuan di Kota Pariaman sebanyak 150 orang. Adapun penerima manfaat antara lain, Lansia ada 40 orang, Perempuan KDRT sebanyak 40 orang, 20 anak berhadapan dengan hukum dan untuk anak usia 18 tahun kebawah sebanyak 50 orang. (efa)

Exit mobile version