Masuk Zona Merah, Acara Baralek Tidak Diperbolehkan

PARIAMAN, METRO
Plt Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin menyatakan setelah Kota Pariaman masuk dalam kategori zona merah, selain Padang dan Sawahlunto, PemkoPariaman perlu menyatukan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

“Sehingga Pemko Pariaman dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar tidak menyebar lebih luas lagi,” kata  Plt. Wako Pariaman Mardison Mahyuddin.

Kemudian, untuk kegiatan pesta pernikahan/baralek yang telah dibolehkan terhitung tanggal 10 Oktober 2020 terpaksa batalkan lagi, sesuai dengan interupsi walikota dengan tidak memberikan rekomendasi untuk kegiatan-kegiatan seni budaya termasuk pesta pernikahan/baralek tersebut karena daerah kita sudah masuk dalam kawasan zona merah atau zona yang berbahaya.

Untuk warga yang sudah terlanjur mengantogi izin keramaian dari pihak kepolisian, tetap dibolehkan untuk menggelar acara tersebut dengan mengikuti protokol kesehatan yang lebih ketat lagi, dan juga berada dalam pegawasan Tim Gugus Tugas Covid-19,  Kepolisian, Satpol PP, dan TNI.

Kemudian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus segera turun kelapangan untuk melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dan memberikan sangsi buat mereka yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan tersebut.

Untuk para ASN yang ada dilingkungan pemerintahan kota pariaman, kembali akan diberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH), dengan ketentuan selama WFh mereka tidak boleh melakukan perjalanan keluar daerah, dan berada dalam pemantauan.

“Mari kita bersama bersatu untuk memutus mata rantai penularan covid-19 ini dengan cara selalu mensosialisasikan kepada masyarakat melalui mesjid/ mushalla, media cetak/elektronik, mobil keliling, selebaran, dan lain sebagainya, betapa pentingnya mengikuti protokol kesehatan ini,” imbuh Mardison Mahyuddin.

“Terimakasih saya ucapkan untuk Tim Gugus Tugas,  Kominfo, Satpol PP, Dinkes, BPBD, dan yang lainnya,  yang sudah mau bekerja siang dan malam tanpa batas waktu demi menjaga masyarakat kota pariaman agar tidak terdampak covid-19, walaupun sudah semaksimal mungkin dilakukan pengawasan masih terdampak juga, itu sudah diluar batas kemampuan kita,” pungkasnya. (efa)

Exit mobile version