PPID Pariaman Meningkat dalam Keterbukaan Publik

PARIAMAN, METRO
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska mengapresiasi terhadap PPID Utama Kota Pariaman, karena memiliki lompatan hebat dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan, sehingga PPID Utama Kota Pariaman berhasil masuk dalam lima besar lomba Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Tingkat Sumbar,” ujar Nofal Wiska.

PPID adalah organisasi pada suatu badan publik yang bertanggung jawab atas keterbukaan informasi pada badan publik yang berlandaskan pada Undang Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Noval Wiska beserta tim visitasi datang berkunjung ke PPID Utama Kota Pariaman Kamis (15/10), dalam rangka melakukan penilaian untuk Monitoring dan Evaluasi dan Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh Badan Publik (BP) di Sumba.

Nofal menjelaskan, monev ini tujuannya adalah untuk melakukan penilaian kira-kira seperti apa implementasi KIP di BP seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Kemudian melakukan pembinaan terhadap PPID-PPID yang ada di BP, karena kita tahu bahwa tidak semua PPID itu memiliki satu kesepahaman terkait dengan implementasi UU No. 14 Tahun 2008, maupun Permendagri No.3 tahun 2017.

“Kita harapkan ini bisa menjadi ajang untuk diskusi dan ajang untuk silaturahmi, sehingga tujuan kita bagaimana memaksimalkan PPID di seluruh BP bisa terlaksana, karena PPID ini tujuannya memang bagaimana KIP itu bisa dimasifkan, dan bagaimana KIP itu bisa melindungi BP itu sendiri, dan bagaimana KIP itu bisa memenuhi hak-hak masyarakat untuk mengakses informasi publik terhadap pemerintahan,” ujarnya.

“Untuk memberikan penilaian, ada lima kualifikasi BP yang akan kami nilai yaitu, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif. Jika pimpinan BP sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya, maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” jelasnya.

Dengan masuknya PPID Utama Kota Pariaman yang dikelola oleh Diskominfo Kota Pariaman kedalam peringkat lima besar juga merupakan apresiasi bagi KI Sumbar untuk memperlihatkan bagaimana komitmen dari PPID Utama kota pariaman untuk terus berbenah dan melakukan yang terbaik untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Mudah-mudahan PPID Utama kota pariaman bisa menjadi tiga besar dan lebih informatif lagi, karena Predikat informatif adalah penilaian tertinggi yang diberikan kepada Badan Publik dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik,” tandasnya Nofal Wiska. (efa)

Exit mobile version