Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Hendri Septa Mengulur-ulur Waktu?, Suharizal: Pembiaran Kekosongan Jabatan Wawako Bentuk Perbuatan Melawan Hukum

Redaksi
Senin, 03 Januari 2022 | 10:06 WIB
Dr Suharizal
Pengamat Hukum Tata Negara

Dr Suharizal Pengamat Hukum Tata Negara

SAWAHAN, METRO–Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PDI Perjuangan, Iswanto Kwara, angkat bicara atas polemik yang terjadi di Pemerintah Kota Padang terkait kekosongan jabatan wakil wali kota.

Atas tindakan Hendri Septa yang mengulur-ulur. Bahkan cenderung mendiamkan proses pemilihan wakil wali kota yang sudah menjadi buah bibir bagi masyarakat kota maupun daerah.

Dimana sudah masuk di tahun 2022 ini dan sudah berjalan hampir setahun terjadi kekosongan pada jabatan wakil wali kota, pasca dilantiknya Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar. Hendri Septa tak ada pendamping usai naik jadi wali kota.

Ia menyayangkan se­kali pada pemerintah kota yang seakan bisa berjalan sendiri memimpin kota ini tanpa didampingi seorang wakil wali kota.

“Walaupun Hendri Sep­ta selaku wali kota sanggup, mungkin? dalam waktu beberapa bulan ini memimpin pemerintah kota. Tapi seharusnya lah jabatan wakil wali kota ini diisi sesegera mungkin,” ucapnya.

Pemerintah harus segeralah, wali kota nya harus tanggap mengenai ke kosongan wakil wali kota ini. Jangan di biarkan sampai berlarut-larut. Secara etika menurut Iswanto Kwara, kesannya tidak bagus ketika Hendri Septa membiarkan persoalan ini terlalu lama terjadi

“Kita di DPRD hanya bisa menyuarakan. Sele­bihnya keputusan itu ada di dua partai pengusung untuk merembukkan itu supaya secepatnya ada wakil wali kota di Padang,” ucapnya.

Wako Bertanggungjawab

Sementara menurut Pengamat Hukum Tata Ne­gara, Suharizal, Hendri Septa sebagai wali kota adalah perorangan yang paling bertanggung jawab menggantungnya proses pemilihan wakilnya.

Bahkan katanya, kecen­derungan pembiaran kekosongan jabatan wakil wali kota ini adalah bentuk perbuatan melawan hukum dan bentuk penyalahgu­naan kewenangan.

“Pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut secara keperdataan melalui Pengadilan Negeri Pa­dang atas tindakan Hendri Septa yang mengulur-ulur. Bahkan cenderung mendiamkan proses pemilihan wakil wali kota,” katanya

Ia mengungkapkan, warga Kota Padang dapat menjadi penggugat dalam perkara ini. Apalagi tindakan mengulur penunjukan wakil wali kota ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dapat dipastikan anggaran dinas jabatan wakil wali kota yang sudah dianggarkan di da­lam APBD Kota Padang tidak terpakai sama sekali,” jelasnya.

Belum lagi hak publik untuk dipilih sebagai wakil wali kota yang sudah disumbat,” sambung Suharizal. Padahal, lanjutnya, undang-undang administrasi pemerintahan tegas mengatur bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus didasarkan pada asas legalitas, perlindungan terhadap hak asasi manusia dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Tak hanya itu, terkait kekosongan jabatan wakil wali kota ini juga ditanggapi oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dengan menyurati Walikota Padang Hendri Septa agar menyiapkan proses pengisian jabatan Wakil Walikota Padang yang sudah kosong selama sembilan bulan.

Surat Gubernur Sumbar itu No. 120/541/Pem-Otda/2021 tertanggal 30 November 2021. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kemendagri dan DPRD Kota Padang.

Menurut Gubernur dalam surat tersebut bahwa bagi daerah yang mengalami kekosongan pada jabatan wakil kepala daerah dengan sisa masa pemerintahan masih lebih dari 18 bulan dilakukan pengisian pada posisi ter­sebut.

Sedangkan untuk masa tugas kepala daerah Kota Padang masih tersisa 2 tahun 5 bulan dihitung dari sekarang. Akhir masa jabatan Walikota Padang 13 Mei 2024.

Sebagaimana diketahui Hendri Septa dulu menjabat Wakil Walikota Padang berpasangan dengan Mah­yeldi selaku Walikota. Me­reka diusung koalisi PKS dan PAN. Mahyeldi dari PKS, sedangkan Hendri Septa dari PAN.

Berikutnya Mahyeldi maju di Pilkada Sumbar 2020 berpasangan dengan Audy Joinaldy. Pasangan ini pun menang. Sehingga akhirnya Hendri Septa dilantik menjadi Walikota Padang defenitif. Terjadilah kekosongan jabatan Wawako Padang.

Karena yang berhak atas posisi Wawakoitu adalah parpol PKS dan PAN, maka kedua parpol besar di Sumbar itu sudah menyiapkan kader terbaik mereka.

PKS menyiapkan H. Mulyadi Muslim, Lc, MA dan H. Muharlion, S.Pd. Sedangkan PAN menyiapkan Amril Amin, SH dan H. Ekos Albar, SE, MM. Dari empat nama itu dua sosok yang santer benar-benar dipersiapkan oleh kedua parpol adalah Mulyadi Muslim (PKS) dan Ekos Albar (PAN).

Kendati sudah ada nama kaderkedua parpol, namun sudah hampir setahun kursi Wawako kosong. Tindakan Hendri Septa yang mengulur-ulur proses pengisian posisi tersebut hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan dimulai. (ade)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Penyandang Disabilitas Dapat Kursi Roda Baru dari Wako

Penyandang Disabilitas Dapat Kursi Roda Baru dari Wako

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:41 WIB
DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:40 WIB
Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:38 WIB
Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:36 WIB
3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:35 WIB
Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:33 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Soal Dugaan Kasus Korupsi KONI Padang, Pengamat Hukum: Segera Tetapkan Tersangka

Hendri Septa Mengulur-ulur Waktu?, Suharizal: Pembiaran Kekosongan Jabatan Wawako Bentuk Perbuatan Melawan Hukum

Senin, 03 Januari 2022 | 10:06 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025