TAN MALAKA, METRO–Untuk menekan terjadinya penularan Covid-19 di area perkantoran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan peninjauan langsung terhadap perusahaan dan perkantoran di seputaran kawasan By pass, Selasa (14/9). Petugas memastikan seluruh perkantoran sudah menerapkan protokol kesehatan selama bekerja.
“Kita melakukan giat pengawasan dan penindakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di lingkungan perkantoran,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi.
Ia mengatakan, kegiatan harus segera kembali normal. Kunci dalam memutus rantai penularan Covid-19, yakni kedisiplinan semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan. Penerapan prokes juga menjadi bagian dalam upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha.
“Kita harus utamakan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja, kalau semuanya sudah disiplin tentu keadaan ini kembali membaik. Dan kita harapkan produktivitas usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian di Kota Padang juga berangsur kembali normal,” paparnya.
Ia menjelaskan akan terus melaksanakan peninjauan protokol kesehatan setiap hari di perusahan-perusahan dan perkantoran yang ada di Kota Padang, sampai adanya penurunan level di Kota Padang.
“Kota Padang sampai saat ini masih berada di PPKM level IV. Kita sangat berharap kerja sama semua perusahan dan perkantoran yang ada di Kota Padang, supaya benar-benar ketat dalam melaksanakan protokol kesehatan, agar kita bisa kembali beraktifitas seperti biasa,” harapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada perusahan dan perkantoran yang masih komit dalam penerapan prokes di Kota Padang. ”Prokes ini akan menjadi budaya bagi kita sehari-hari dalam bekerja,” pungkasnya. (ade)




















