PADANG, METRO–Meski APBD Perubahan 2015 Kota Padang telah disepakati oleh Pemko bersama DPRD, namun hingga saat ini dana tersebut belum bisa digunakan. Karena, hingga saat ini APBD-P tersebut masih dalam proses evaluasi oleh Pemprov Sumbar.
Sedangkan hasil evaluasi ditargetkan selesai, pada 24 Agustus. Kemudian, untuk hasilnya dikirim kembali ke Pemko agar diperdakan. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar Zaenuddin, mengatakan hasil kesepakatan antara DPRD dan Pemko tentang penetapan APBD-P 2015, sudah sampai.
“APBD-P Padang masih dalam tahap evaluasi. Dilihat kembali struktur anggaran, apakah sudah memenuhi syarat atau belum,” ujar Zaenuddin saat ditemui di kantor Gubernur Sumbar.
Sedangkan, struktur anggaran mengacu kepada Permendagri No 32 dan No 39 tahun 2011. Aturan ini sebelumnya diperketat dengan SK Mendagri tentang evaluasi APBD Sumbar tahun 2015. Yang mana postur anggaran minimal 30 persen belanja modal, 20 persen pendidikan dan 15 persen untuk kesehatan.
Jika dibandingkan dengan APBD induk 2015, bantuan hibah mengalami penurunan sebesar Rp5,3 miliar atau 17,20 persen. Namun, bantuan sosial mengalami kenaikan sebesar 198,56 persen atau Rp 11,1 milyar. Pada APBD induk, bantuan sosial hanya sebesar Rp5,5 miliar.
Sementara itu, realisasi keuangan Pemko terendah dari 16 kabupaten/kota yang telah melaporkan realisasi APBD. Realisasi keuangan Kota Padang baru mencapai 14,29 persen dari pagu belanja modal Rp2,3 triliun. Kemudian serapan terendah diikuti Kota Solok (17 persen) dan Padangpanjang (18 persen).
Angka itu sesuai data yang dirilis oleh Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (Sismontep). Sistem tersebut hanya dapat diakses oleh pemerintah daerah.
“Dari data yang ada, Kota Padang masih rendah. Kita berharap kabupaten/kota dapat meningkatkan serapan anggaran,” sebut Kabiro Administrasi Pembangunan dan Kerjasama Rantau Sumbar, Muhammad Yani, Selasa (18/8).
Sedangkan, realisasi fisik Kota Padang cukup tinggi dengan posisi peringkat 6 dari 16 kabupaten/kota yang telah memberikan laporan. Realisasi fisik Kota Padang mencapai 46,14 persen. Sementara realisasi fisik tertinggi adalah Pesisir Selatan (67 persen), Kabupaten Agam (61 persen) dan Pariaman (57 persen). (d)