SAWAHAN, METRO
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padang, Surya Jufri mengatakan, adanya edaran MUI Padang yang mempersilahkan masjid untuk melaksanakan shalat Jumat dan tarawih, dinilainya akan menimbulkan masalah baru ke depannya.
Sebelumnya, MUI Kota Padang akhirnya membuka kesempatan untuk kembali menggelar shalat Jumat dan tarawih bila ada izin tertulis dan dinyatakan aman dari Pemko Padang atau Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang.
“Kita meminta MUI Padang dengan Pemko duduk bersama mengkaji ulang hal ini, agar pengurus masjid dan warga tak berselisih paham serta bingung nantinya,” ujarnya, Jumat (8/5).
Menurutnya, konsep edaran yang diumumkan harus matang. Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan merugikan dan menjadi petaka bagi semua pihak.
“Kita memang tak melarang warga untuk shalat Jumat dan tarawih, namun karena situasi daerah zona merah dan 11 kecamatan telah terpapar virus corona, lebih baik shalatnya tetap di rumah saja. Agar warga selamat dan penyebaran virus tak terjadi,” ucap Anggota Komisi II DPRD Padang ini.
Lalu, kepada pengurus masjid yang ada, ia meminta untuk memusyawarahkan kebijakan yang akan ditetapkan bersama RW, RT di lingkungannya. Supaya tak terjadi perselisihan dan kesepakatan yang dijalankan bisa terlaksana dengan baik.
“Jangan pengurus mengambil sikap secara individu tanpa bermufakat dengan warganya, “ papar mantan ketua Komisi IV DPRD Padang ini.
Kepada warga semua, ia berharap agar mematuhi aturan yang dibuat. Kemudian gunakanlah masker jika keluar rumah, supaya kesehatan terjaga dan warga aman dari penyebaran virus corona. (ade)


















