”Dalam waktu dekat ini akan kita lakukan penertiban baliho-baliho para bakal calon. Tidak hanya baliho bacalon yang tidak lolos, tapi juga baliho bacalon gubernur yang sudah mendaftar. Selama baliho itu ilegal maka akan kami turunkan. Kita akan berikan kesempatan tim mereka yang menurunkan. Tapi apabila tetap tidak mau kita akan turunkan secara paksa,” ungkap Firdaus kepada POSMETRO, Senin (2/8).
Penertiban selain menjaga keindahan kota, juga untuk mengamankan pendapatan pajak reklame yang masuk untuk Kota Padang. Kata Firdaus, pemasangan baliho atau poster sudah ada aturannya. ”Sat Pol PP hanya bersifat membantu SKPD terkait dalam mengawal perda yang sudah ada.
Sampai sekarang Pol PP menunggu laporan dari Panwaslu dan Dispenda, mana saja baliho atau poster yang tak sesuai aturan atau melanggar,” tukas Firdaus. (cr8)
Komentar