TAN MALAKA, METRO
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi ke sejumlah lokasi di Kota Padang yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pelajar.
Selain itu, personel Satpol PP juga melakukan pemanggilan terhadap para orang tua, yang mana anak-anak mereka yang didapati petugas berada di tempat-tempat keramaian. Diantaranya warung internet (warnet) dan tempat umum lainnya.
Kasatpol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, ada beberapa warnet yang ditemui adanya anak-anak bermain di sana. Selain itu, pihaknya ada juga menemui orang tua yang membawa anak-anaknya ke tempat keramaian.
“Untuk anak-anak yang rumahnya tidak jauh dari warnet tersebut, kita panggil orang tuanya sebagai efek jera. Kemudian, kita lakukan sosialiasi instruksi wali kota kepada mereka dan para orang tua termasuk kepada pemilik warnet. Serta mengajak mereka agar kembali pulang dan belajar di rumah,” tukas Alfiadi.
Ia mengharapkan kepada warga dan para orang tua, agar selalu mengikuti instruksi Pemko Padang. Ini dalam rangka pengawasan terhadap para pelajar yang menyalahgunakan instruksi pasca keluarnya imbauan dan edaran Wali Kota Padang yang memindahkan proses belajar di sekolah ke rumah masing-masing hingga 1 April mendatang. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan virus corona.
“Kami bekerja untuk warga dan berharap warga pun tetap di rumah untuk kota kita ini. Tetaplah di rumah, ajaklah anak untuk belajar di rumah. Selalu jaga kebersihan dan biasakan cuci tangan jika menyentuh sesuatu yang bersentuhan dengan umum,” sebutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang telah mengeluarkan instruksiNomor 421.2002/DIKDAS-03/2020 tentang pengalihan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah masing-masing selama 14 hari. Keputusan meliburkan proses belajar mengajar di sekolah untuk siswa ini berlaku sejak Kamis (19/3). (ade)


















