Kejati Sumbar Raih Predikat WBK dan KIP

PADANG, METRO – Kejati Sumbar menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
“ Alhamdulillah, kemarin tanggal 10 Desember 2019. Kejati Sumbar dinobatkan Sebagai kantor zona integritas wilayah bebas korupsi menuju wilayah bersih melayani yang diberikan oleh bapak Wakil Presiden, “ kata Kajati Sumbar Priyanto, Rabu (11/12)
Priyanto menambahkan, ini bukan tidak hal yang gampang mendapatkan predikat WBK, “ Karena semua aspek ditinjau baik pelayanan publik maupun inovasi-inovasi yang telah lakukan.
“ Ada perubahan yang kami lakukan baik regulasi. Sepeti yang dilihat disini ada ruang command center semua bisa kita lihat kinerja kejaksaan negeri se-Sumbar. Hal ini menunjukkan integritas yang tinggi, bagi kejaksaan yang mana benar-benar melayani,” ujar Priyanto.
Kejati Sumbar menambahkan, kedepannya akan melakukan perubahan. “ Bagi pencari keadilan silahkan mempercayai Kejaksaan adalah suatu wadah yang menjadi pathner dalam penyelesaian hukum. Selain Kejati Sumbar ada satu Kejari yaitu Kejari Pariaman yang dapat predikat WBK.
Tentunya rasa terima kasih kepada semua pihak dilingkungan Kejaksaan semua Asisten, pegawai yang telah berkontribusi dalam meraih predikat (WBK),” sebutnya
Tak hanya itu, Kejati Sumbar juga menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI). Sebagai Achievement Motivation Person 2019. Kepala Kejaksan Tinggi Sumbar Priyanto masuk pada tiga dari 15 tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2019.
Dimana menjadi dasar-dasar keterbukaan informasi publik.
“ Diharapkan dengan adanya penghargaan ini segenap jajaran Kejati Sumbar, terus semangat dalam berkerja. Dan Komitmen kedepan untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya. (cr1)

Exit mobile version