PETERAN, METRO – Fakultas Hukum Universitas Ekasakti menggelar seminar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tema Membumikan Konstitusi, Perbandingan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Perlembagaan di Malaysia, di Auditorium Kampus pada, Selasa, (10/12).
Seminar tersebut menghadirkan para Narasumber, yakni Prof. Dr. Nazri Muslim dari UKM, Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Dr. Aidul Fitrichiada Azhari, Dekan Fakultas Hukum Unes, Prof Darmini Roza.
Pembukaan seminar tersebut dihadiri, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Padang, Henry Mappesona dan Ketua Senat Unes Prof Sufyarma Marsidin. Rektor Unes, Otong Rosadi mengatakan pentingnya kolaborasi ilmu dan kerja. Berbagai data menunjukkan selama hampir satu dekade ini, di banyak negara peningkatan level keterampilan kerja, pembaharuan sistem pendidikan dan pelatihan kerja serta Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional (NQFs) menjadi perhatian pemerintahnya.
Menurutnya, Indonesia, Malaysia serta beberapa negara ASEAN menunjukkan tenaga kerja di Negara ASEAN belum cukup mampu bersaing dengan dunia kerja di era global. Kemampuan komunikasi yang masih rendah dan penguasaan softs skill (kemahiran insaniyah) lainnya semisal budaya atau etos kerjasama (kerja berpasukan) merupakan kendala utama.
Dikatakannya, sesuai pembukaan UUD 1945 (The Preambule of The Constituion of The Republik of Indonesia) menyebutkan tujuan pendirian Negara salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan demikian Indonesia memandang pendidikan sebagai ikhtiar mulia dalam meningkatkan kualitas manusia dan bukan barang komersial yang dapat diperdagangkan.
“Saya mengharapkan diskusi ikhtiar bangsa ini membangun peradaban melalui kolaborasi antarbangsa dengan memahami struktur ketatanegaraan, sistem politik dan sosial budaya yang berbeda,” tuturnya. (ade)