Job Fair 2019 Berjalan Sukses, Serap Tenaga Kerja, Kurangi Pengangguran

Berbagai terobosan dilakukan Pemprov Sumbar dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya infrastruktur saja. Tetapi juga pembangunan sumbar daya manusia (SDM).

“Setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah pasti pro kepada masyarakat. Sehingga masyarakat Sumbar semakin hari, lebih baik dan sejahtera hidupnya secara lahir dan bathin, ujar Gubernur Sumbar, Prof. H. Irwan Prayitno.

Pemprov Sumbar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, dalam kegiatannya, menjodohkan pencari kerja dan perusahaan yang memiliki lowongan pekerjaan. Kegiatan ini dikenal dengan nama Job Fair (pameran dan bursa kerja). Job Fair digelar 4-5 Desember 2019. Tujuannya, untuk penyerap tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi yang diisyaratkan perusahaan terkait. Kegiatan ini juga sesuai dengan Permenaker RI No 39 tahun 2016 tentang Hubungan Penempatan Tenaga Kerja.
“Melalui program seperti ini, bisa menyerap tenaga kerja. Sekaligus mengatasi angka pengangguran. Disnakertrans Sumbar mewadahi informasi sesuai kebutuhan bagi pencari kerja,” ujar Kepala Disnakertrans Sumbar, Nasrizal, S.Sos, M.Si kemarin.

Nasrizal mengungkapkan, dalam setahun terakhir, jumlah pengangguran di Sumbar turun sebesar 0,55 poin dan pekerja paruh waktu, naik sebesar 2,21 poin. Keadaan angka Ketenagakerjaan Sumbar pada Agustus 2019, jumlah angkatan kerja sebanyak 2, 6 juta, meningkat 46,9 ribu angkatan kerja dibandingkan Agustus 2018.
Sementara, tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,25 poin. “Melalui Job Fair ini, bisa menyerap tenaga kerja, mengatasi angka pengangguran. Kita dari Disnakertrans mewadahi informasi sesuai kebutuhan bagi pencari kerja,” harapnya.
Kepala Seksi Informasi Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Sumbar, Wahendra menjelaskan, Job Fair diikuti oleh 62 perusahaan, dengan lowongan pekerjaan yang disediakan 242 pekerjaan. Dari data yang dihimpun, jumlah peserta pelamar pencari kerja yang ikut mendaftar mencapai 1.213 orang.
Kegiatan ini, menurutnya, dianggap salah satu solusi terbaik dalam upaya menjodohkan pencari kerja dengan pemilik lowongan pekerjaan. “Alhamdulillah, hasilnya cukup baik dan akan terus dilakukan ke depannya, karena dampaknya positif sekali,” ujar Wahendra,

Menurutnya, sektor yang mengalami penurunan terbesar, sektor konstruksi (0,56 poin), pertambangan dan penggalian (0,48 poin), dan penyediaan akomodasi dan makan dan minum (0,37 poin). Sebanyak 1,54 juta orang (62,65 persen) penduduk bekerja di kegiatan informal, persentasenya, turun sebesar 1,87 poin, dibanding Agustus 2018. Dari 2,46 juta orang yang bekerja, sebesar 9,07 persen masuk kategori setengah menganggur dan 25,50 persen pekerja paruh waktu.
Dalam setahun terakhir, setengah penganggur turun sebesar 0,55 poin dan pekerja paruh waktu naik sebesar 2,21 poin. Selanjutnya, perkembangan angka ketenagakerjaan di Sumbar menunjukan perkembangan signifikan.
Sekretaris Disnakertrans Sumbar, Yulitri Susanti, S.Pi mengatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar Tahun 2016-2021 dan Revisi RPJMD tahun 2016-2021. Visi pembangunan Sumbar, “Terwujudnya Sumatera Barat yang Madani dan Sejahtera” .
Untuk mewujudkan visi tersebut, Disnakertrans Provinsi Sumbar menyusun Revisi Renstra Tahun 2016-2021 untuk menentukan arah, tujuan dan upaya mencapai pembangunan jang waktu lima tahun ke depan. Berdasarkan review selama lima tahun terakhir, tingkat pengangguran di Sumbar berdasarkan Renstra Disnakertrans Provinsi Sumbar 2016-2021 dibandingkan dengan tingkat pengangguran Nasional, mengalami perbandingan yang bervariasi setiap tahunnya.
Sesuai Permendagri No 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka diamanatkan Revisi Renstra Disnakertrans Provinsi Sumbar 2016 – 2021, harus disusun sesuai dengan Tugas dan Fungsi Disnakertrans Provinsi Sumbar dengan berpedoman kepada revisi RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2016 – 2021 dan bersifat indikatif.
Revisi Renstra Disnakertrans Provinsi Sumbar Tahun 2016 – 2021 juga diselaraskan dengan Renstra Kemenakertrans RI Tahun 2015-2019. Revisi Renstra Disnakertrans Provinsi Sumbar Tahun 2016 – 2021 untuk menjabarkan secara operasional Visi, Misi, fokus program Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, yang digambarkan Renstra Disnakertrans Provinsi Sumbar 2016-2021, dalam bentuk program dan kegiatan Disnakertrans Provinsi Sumbar selama lima tahun, sesuai masa periode kepemimpinannya, yakni 2016-2021.
Disnakertrans Provinsi Sumbar mempunyai visi “Terwujudnya Tenaga Kerja dan Masyarakat Transmigrasi yang Produktif, Berdaya Saing, Mandiri dan Sejahtera”. Untuk mewujudkan visi tersebut, Disnakertrans Provinsi Sumbar melaksanakan misi, menciptakan tenaga kerja berkualitas, produktif dan berdaya saing tinggi, memperluas kesempatan kerja, berwirausaha, bertransmigrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi ketenaga kerjaan.
Misi lainnya, membina/mendorong terciptanya upah minimum yang layak serta terlaksananya peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Terbangunnya kawasan transmigrasi yang terintegrasi dengan pembangunan daerah
Nasrizal menjelaskan, dirinya mengenal tiga konsep (triple concept) terkait ketenagakerjaan. Yakni, pertama, seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Provinsi Sumbar mampu menciptakan tenaga kerja, yang tidak hanya memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik saja, tapi juga memiliki sikap yang baik pula.
Kedua, PTN dan PTS diharapkan dapat memberikan pembekalan yang menimbulkan rasa percaya diri. Diantaranya, pembekalan bahasa asing. Ketiga, PTN dan PTS diharapkan mampu menciptakan calon tenaga kerja yang terkoneksi dengan dunia luar, sekaligus menjalin kerjasama dengan industry. Sehingga kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kita juga minta dukungan dan kerjasama semua masyarakat dan Anggota DPRD Provinsi Sumbar, untuk bersama menciptakan lompatan dalam membangun SDM Sumbar, agar mampu bersaing dengan dunia luar,” harapnya. (Titi Indrayati)

Exit mobile version