PASARRAYA, METRO – Dinas Perdagangan Kota Padang berencana menjadikan eks kawasan salon di Padang Teater, Pasar Raya Padang dijadikan lapangan futsal. Saat ini pengerjaan lapangan futsal sedang dilakukan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal, mengatakan pengerjaan lapangan futsal diperkirakan akan memakan waktu selama dua pekan. Lapangan futsal dibuat untuk membuka ruang positif bagi pedagang di pasar.
“Lapangan futsal yang dibuat luasnya tidak seperti lapangan futsal biasanya, agak kecil sedikit. Namun, diharapkan lapangan tersebut bisa difungsikan pedagang atau siapa saja untuk berolahraga futsal. Bahkan bisa saja untuk kegiatan positif lain,” kata Endrizal kepada POSMETRO, Sabtu (28/11).
Setelah selesai dibangun, lapangan futsal akan diresmikan bersamaan dengan Pasar Bagonjong. Secara keseluruhan pedagang akan ditata, mulai dari pedagang di bawah Padang Teater sampai pedagang di depan pertokoan bawah.
“Ada sebagian pedagang di bawah nanti yang akan dipindahkan ke atas, di dekat lapangan futsal tersebut. Kemudian, ada juga sebagian pedagang di parkiran dan semua ditata lebih rapi. Sekaligus sejumlah pedagang di kawasan Jalan Sandang Pangan yang juga dimasukkan ke Pasar Bagonjong. Semuanya itu satu paket,” sebut Endrizal.
Setelah semua pedagang ditata, maka dilakukan pengawasan intensif untuk waktu yang cukup lama. Sejumlah petugas akan berjaga di kawasan tersebut untuk memastikan kondisi tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Seperti yang sudah dilakukan di kawasan Permindo, petugas berjaga secara intensif untuk menertibkan jam berdagang bagi pedagang kaki lima (PKL). Demikian juga nanti untuk kawasan Pasar Bagonjong dan jalan Sandang Pangan. Hal tersebut supaya sesuai dengan harapan dan aturan yang sudah ditetapkan,” kata Endrizal.
Endrizal menyebutkan, aturan dan sanksi terhadap PKL tetap disamakan semuanya. Jika ada yang melanggar setelah penertiban maka akan diberlakukan sangsi sesuai administrasi.
“Sanksi pertama tentu saja secara persuasif atau pendekatan. Jika masih bandel makan akan dikeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP3. Jika masih melanggar maka ditindak sampai terakhir tidak diperbolehkan berjualan. Namun, hingga saat ini belum ada yang sampai kepada tingkat akhir. Kami berharap semua pedagang bisa patuh dan diajak kerja sama,” pungkas Endrizal. (cr1)


















