ADINEGORO, METRO – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar 1 Andre Rosiade tak main-main dalam menjalankan amanah yang diberikan konstituennya. Hal itu terlihat dari kesigapan Andre mengawal persoalan 390 hektare lahan yang tak jelas statusnya di Kota Sawahlunto. Salah satu Dapil Andre, yang juga tempat asal istrinya.
Akhir pekan lalu, Andre bertemu dengan Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang menyampaikan aspirasi warga, agar lahan bekas PT Bukit Asam (PT BA) segera dialihkan menjadi aset Pemko Sawahlunto. Sejak behenti beroperasi dalam penambangan batu bara, lahan itu menjadi terbengkalai. Padahal bisa dimanfaatkan oleh Pemko dan warga Sawahlunto.
“Kami mendapatkan amanah untuk memperjuangkan lahan ini. Dari data yang didapat ada 390 hektare lahan bekas tambang milik PTBA yang seharusnya bisa dikelola oleh Pemko Sawahlunto dan dimanfaatkan untuk masyarakat. Kami akan kawal langsung ke Menteri BUMN Erick Tohir,” sebut Andre yang bertugas di Komisi VI yang salah satu mitranya adalah Kementerian BUMN.
Tak perlu menunggu lama, Andre yang dikenal dengan gercep (gerak cepat) ini langsung bertemu dengan Erick Tohir. Sebagai mitra yang juga sudah cukup lama kenal, Andre tak canggung menyerahkan surat dari Pemko dan warga Sawahlunto kepada sang Menteri.
“Siang kami ketemu dengan Pak Wako Sawahlunto dan menerima surat, malamnya kami langsung antarkan ke Menteri BUMN. Insya Allah Menteri BUMN mendukung dan secara prinsip setuju,” kata Wasekjen DPP Partai Gerindra ini.
Menteri Erick Tohir berjanji, akan menuntaskan persoalan ini dalam satu bulan. Bahkan dia segera meminta stafnya mengatur rapat antara Kementerian BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PTBA, Wali Kota Sawahlunto untuk membahasnya. “Kalau untuk masyarakat, tentu kita akan bergerak cepat untuk mengeksekusinya,” sebut mantan Ketua Tim Pemenangan Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin ini.
Wali Kota Sawahlunto Desri Asta berterima kasih atas kesediaan Andre mengawal surat permohonan pengalihan aset PT BA kepada Pemko Sawahlunto.
“Insya Allah, kalau ini sudah selesai, tentu kita bisa manfaatkan lahan seluas itu untuk kepentingan warga Sawahlunto. Kami siap untuk membahas ini dengan Kementerian BUMN,” kata mantan anggota DPRD Sawahlunto ini.
Sebelumnya 2018 lalu, manajemen PTBA menyatakan siap mengalihfungsikan sebagian besar asetnya di Kota Sawahlunto. Sebetulnya sejak 2003, secara bertahap kawasan pascatambang yang berada di wilayah kerja PTBA sudah dikembangkan menjadi lokasi wisata. Namun masih banyak aset, terutama bangunan perkantoran yang hingga saat ini belum dialihfungsikan. (r)


















