M YAMIN, METRO – Hari ini, Selasa (5/11) merupakan pelaksanaan terakhir Operasi Zebra Singgalang 2019. Jelang penutupan penyelenggaran operasi Zebra tersebut, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang masih menemukan banyaknya pelanggaran lalu lintas.
Hingga Senin (4/11), Satlantas Polresta Padang telah melayangkan hingga 3.800 “surat sayang polisi” alias surat tilang kepada pelanggar lalu lintas. Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya mengatakan, pelanggaran berupa tidak memakai helm, pengendara yang masih dibawah umur, tidak memiliki Surat Izin Mengendarai (SIM) dan jenis pelanggaran lain.
“Sejauh ini sudah sekitar 3800 pelanggaran hasil dari operasi yang kami gelar di beberapa titik wilayah Padang, seperti di Jalan Sawahan, Jalan Khatib Sulaiman depan Masjid Raya Sumbar, Simpang Alai, serta di kawasan Danau Cimpago,” ujar Asril.
Menurut Asril, dari jumlah pelanggar yang ditindak masih didominasi oleh pengendara motor yang melakukan pelanggaran, mulai melawan arus hingga tak menggunakan helm berstandar nasional.
“Selain itu juga ada pengendara yang berada di bawah umur, tidak memiliki SIM, dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, serta masih adanya yang menggunakan handphone (HP) sambil berkendara,” lanjut Asril.
Selain itu, dalam Operasi Zebra Singgalang tahun ini, Satlantas Polresta Padang juga memfokuskan penindakan terhadap angkot yang sering terlihat ugal-ugalan, serta masih banyaknya ditemui sopir yang tidak memiliki SIM yang sesuai dengan peruntukkan.
“Beberapa waktu yang lalu kami juga melakukan penindakan terhadap pengemudi angkot dimana masih banyak ditemukan sopir angkot tidak memiliki SIM sesuai dengan peruntukannya, contohnya, pengemudi angkot harusnya SIM A umum, dan ternyata masih ada yang memiliki SIM A biasa,” ujar Asril.
Dikatakan, di saat Operasi Zebra Singgalang 2019 yang memfokuskan pengemudi angkot tersebut, sebanyak 50 angkot telah dilakukan penilangan dan 7 angkot yang dikandangkan.
“Saat itu kita juga bergabung dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk penindakan angkot yang tidak mengantongi buku Kir dan langsung ditindak oleh Dishub,” terangnya lagi.
Meskipun akan berakhirnya Operasi Zebra Singgalang 2019, Kasatlantas Polresta Padang menghimbau kepada para pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Imbauan kepada pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas, mengerti dalam berlalu lintas, dan yang paling penting adalah memahami bahwa mentaati atau mengikuti peraturan lalu lintas ini adalah keselamatan bersama untuk semua pengguna jalan, dan yang perlu di ingat jangan taat aturan di saat adanya operasi saja, setiap hari ketaatan tersebut harus di lakukan demi keselamatan diri kita sendiri,” pungkas Asril. (r)


















