12 Ribu Anjing Berpotensi Tebarkan Rabies

LB. MINTURUN, METRO– Kasus dua warga Kompleks Villa Bukit Gading Permai, Aiapacah, Kecamatan Kototangah yang digigit anjing dengan ciri-ciri terserang rabies, pada 8 Agustus lalu, patut diwaspadai. Pasalnya, dari sekitar 16.000 populasi anjing di Kota Padang, hanya 20 persen terpelihara dengan baik. Sementara sisanya sekitar 12.800 hidup bebas tanpa pengawasan, dan rentan mengidap rabies.
Dokter Hewan yang juga Kasi Kesehatan Hewan Kota Padang, dr Sovia Hariani mengatakan, hanya 20 persen pemilik anjing yang peduli terhadap kesehatan hewan peliharaanya. Sementara 80 persen lagi membiarkan anjingnya berpenyakit. Di sisi lain, penularan virus rabies antara seekor anjing  dengan anjing lainnya sangat cepat. Cukup dengan gigitan, maka virusnya sudah berpindah. “Ketika anjing berkelahi dan menimbulkan luka, maka virusnya bisa berpindah,” ujar Sovia kepada POSMETRO, Rabu (12/8).
Dijelaskan, ada dua kategori rabies pada anjing, yakni rabies tenang dan rabies ganas. Anjing yang mengidap rabies tenang akan menunjukkan ciri-ciri tertentu. Di antaranya, air ludah berlebihan, suara gonggongan berubah menjadi serak, terjadi kelumpuhan. Sementara anjing yang menghidap rabies ganas akan menunjukan ciri-ciri, selalu berlari-lari, menggigit setiap benda yang ditemui termasuk manusia, air ludah berlebihan, takut air dan cahaya, suka bersembunyi di tempat yang gelap, terkait kelumpuhan dan berakhir dengan dengan kematian.
Dengan proses penularan yang mudah, semua anjing yang hidup lepas dan berkeliaran tanpa ada perawatan dari pemilik, berpotensi mengidap rabies. Baik rabies jinak maupun ganas. Dan anjing tersebut bisa menularkan rabiennya pada siapa saja, termasuk manusia.
Dikatakan Sovia, pada manusia, jika gigitan anjing menyebabkan luka, dan air ludah anjing bersentuhan dengan luka, maka orang yang bersangkutan bisa terjangkit rabies. Jika dalam waktu 14 hari tidak diberi antilisa (serum anti rabies), maka virus tersebut akan terus menyebar ke semua bagian tubuh. Jika serangannya sudah sampai ke otak, maka yang bersangkutan bisa meninggal dunia.
”Karena itu kalau digigit anjing, segera dapatkan rekomendasi dari kami untuk segera mendapatkan antilisa dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang sebelum virus tersebut menyebar ke otak. Karena kalau sudah sampai ke otak, maka pengidapnya akan meninggal dunia,” terang Sovia.
Proses penularan virus rabies dari anjing ke manusia ini, karena tergantung dengan jumlah virus yang masih dan posisi gigitan dari otak manusia. Semakin banyak virus yang masuk dan semakin dekat  posisi gigitan dari otak, maka, penularannya semakin cepat.
Sovia mencontohkan, posisi gigitan di kaki akan lebih lama sampainya ke otak jika dibandingkan dengan posisi gigitan di bahu atau di leher. Artinya, orang yang mendapatkan gigitan anjing gila di leher lebih cepat meninggal dari pada orang yang mendapatkan gigitan anjing gila di kaki.
Bagi manusia yang terkena rabies, akan cenderung menunjukan ciri-ciri tertentu. Yakni, selalu gelisah, suhu tubuh tinggi, temperamental atau suka marah, nafas sesak, dan berujung pada kematian.
Dengan kondisi demikian, setiap warga Padang yang memiliki anjing atau kucing untuk segera memeriksakan kesehatan hewan ke Dispernakbunhut Padang. ”Kita akan berikan suntik anti rabies pada anjing tersebut,” ungkapnya.
Saat ini, Dispernakbunhut berupaya melakukan sosialisasi terhadap bahaya rabies. Sementara itu program eliminasir selalu dilakukan. Selain itu sejumlah anjing betina juga dimandulkan agar tak tidak melahirkan anak. Berbagai upaya ini, dilakukan dalam rangka  mewujudkan Kota Padang bebas rabies pada tahun 2018 nanti.
Seperti diketahui, pada 8 Agustus lalu, dua anak di Kompleks Villa Bukit Gading Permai, Aiapacah, Kecamatan Kototangah, digigit anjing dengan ciri-ciri terserang rabies. Khawatir dengan kondisi anak, keduanya dibawa ke RSUD Rasidin Aiapacah. Akan tetapi, di RSUD ini tidak tersedia vaksin rabies, dan petugas menyarankan untuk dibawa ke RSUP M Djamil. Dan lagi-lagi, sesampai di UDG RSUP M Djamil, petugas juga menjawab, vaksin rabies tak tersedia di rumah sakit.
Pihak keluarga pun berusaha mencari dan bertanya ke RS Siti Rahmah dan Puskesmas, dan sayangnya vaksin rabies tetap tidak ada. Hingga akhirnya, kedua anak-anak yang digigit anjing gila mendapat pertolongan dari DKK Padang.
Sementara itu, Pejabat Pemberi Informasi dan Data (PPID) RSUP M Djamil Gustafianov, Rabu (12/8) menjelaskan, jika ada warga terkena gigitan anjing gila, sesuai prosedur pasien dibawa ke puskesmas terdekat. Jika tak bisa ditangani puskesmas, maka harus dirujuk ke RSUD terdekat.
”Jika masih tidak bisa ditangani di RSUD, maka korban harus langsung dibawa ke RSUP. Jika masih tidak bisa ditangani, berarti korban telah terkena rabies tersebut dan kemukinan besar tidak bisa diobati,” ungkapnya.
Ketika ditanya tentang ketersediaan vaksi rabies di RSUP, Gustavianof enggan berkomentar. ”Kalau masalah ada atau tidaknya vaksin anti rabies di Kota Padang, saya tidak bisa berkomentar.
Tetapi biasanya di puskesmas pasti menyediakan vaksin anti rabies itu, karena dari Dinas Kesehatan Sumbar langsung diberikan kepada puskesmas,” sambungnya. Untuk vaksin anti rabies yang dimiliki pihak RSUP M. Djamil Padang, kata dia tidak diletakkan di RSUP, melainkan di ruangan forensik Dinas Kesehatan Sumbar. (tin/cr10)

Exit mobile version