SAWAHAN, METRO – Sebanyak 45 orang dari 9 parpol politik (parpol) dilantik menjadi anggota DPRD Kota Padang. Itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor 171/069/2019 Tanggal 13 Agustus 2019 tentang Pemberhentian Peresmian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti memimpin pelantikan yang dilaksanakan di ruang sidang utama, gedung DPRD Kota Padang, Rabu (14/8). Dari 45 anggota DPRD yang dilantik, sebanyak 23 orang merupakan wajah lama. Sedangkan, 22 orang merupakan wajah baru yang mendapatkan amanah menjadi wakil rakyat.
Pantauan POSMETRO di ruang sidang utama tersebut, tampak suasana pelantikan disesaki tamu undangan dan timses para anggota dewan terpilih. Mereka terlihat antusias dan mengabadikan momen pelantikan dengan berfoto dengan anggota dewan terpilih.
Ketua DPRD Kota Padang periode 2014-2019, Elly Thrisyanti dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang-undang kedudukan MPR/DPD/DPRD bahwa anggota DPRD sebelum memasuki jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam sidang paripurna DPRD.
Sebagaimana diketahui bahwa keanggotaan DPRD masa jabatan 2014-2019 segera akan berakhir. Selama masa pengabdiannya, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat dan oengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.
Sejak pelaksanaan otonomi daerah, kata Elly, telah banyak perubahan pembangunan yang terjadi pada lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik maka pihaknya bisa berbuat profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Begitu pula dengan hal politik, ekonomi, juga merupakan sektor yang paling banyak mengalami perubahan karena berbagai tuntutan dan dukungan masyarakat. Namun disisi lain, sebut Elly, dengan adanya arus globalisasi akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk dalam kehidupan masyarakat setempat.
Dijelaskan Elly, sejak awal masa jabatan dari tahun 2014 pihaknya telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif yakni, rapat-rapat baik internal maupun dengan OPD, kelompok masyarakat. Kemudian, kunjungan kerja serta reses untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Hasilnya anggota DPRD 2014-2019 selama menjalankan tugas dan kewenangannya telah menghasilkan antara lain, produk keputusan DPRD. Rinciannya, keputusan DPRD sebanyak 310 keputusan meliputi keputusan pimpinan DPRD sebanyak 98 keputusan,” ucap Elly.
Adapun kegiatan DPRD berupa rapat-rapat diantaranya, rapat musyawarah DPRD sebanyak 67 kali, rapat badan anggaran DPRD sebanyak 78, rapat badan penghormatan sebanyak 10, rapat panitia khusus DPRD sebanyak 60. Demikian pula dalam menerima kunjungan masyarakat dan menerima kunjungan dalam menampung aspirasi masyarakat.
Ketua sementara DPRD Kota Padang, Syafrial Kani pasca dilantik mengatakan, akan gencar berkoordinasi dengan anggota DPRD agara tidak keluar dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Itu dilakukan untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Hari ini kami belum dilantik, justru untuk kedepan kita berharap jangan ada kekosongan dalam pemerintahan. Ini merupakan yang pertama, dan terakhir. Untuk antisipasi kita akan melakukan evaluasi bersama rekan-rekan dan pemerintah,” kata politisi Gerindra ini.
Peraih 7.091 suara dari Dapil Pemilihan (Dapil) I itu, mengaku sudah bersiap menyusun langkah ke depannya agar dapat bertugas dengan baik. Nanti koordinasi dengan anggota DPRD yang lain untuk Kota Padang lebih baik. Dengan adanya anggota DRPD berbagi tugas sesuai dapil.
Ditanya terkait waktu penetapan sebagai ketua definitif, Syafrial Kani tidak bisa memastikan. Sebab, saat ini masih menunggu rekomendasi partai. Jika sudah memiliki rekomendasi dipastikan penetapan ketua definitif segera dilakukan.
“Untuk ketua definitif masih menunggu. Jika nantinya sudah ada rekomendasi untuk definitif segera kita lakukan (penetapan, red). Sampai sekarang belum ada informasi. Mudah-mudahan secepatnya bisa definitif,” tukas Syafrial Kani.
Pada kesempatan itu, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, kini saatnya anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2019-2024 melangkah untuk mewujudkan janji-janjinya untuk mencapai kesejahteraan rakyat di Kota Padang.
Sebab sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, otonomi daerah adalah hal, kewenangan dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.
Lebih lanjut, kata Mahyeldi, ada dua tujuan utama yang ingin dicapai dari penerapan kebijakn desentralisasi yaitu, tujuan kesejahteraan dan demokrasi. Tujuan kesejahteraan mengharuskan pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan publik untuk masyarakat lokal secara efektif, efisien, dan ekonomis.
Sedangkan tujuan demokrasi akan memposisikan pemerintah daerah sebagai instrumen pendidikan politik di tingkat lokal secara agregat akan menyumbang terhadap pendidikan politik pada tingkat nasional untuk mewujudkan masyarakat madani (civil society).
“Di luar ini, perlu saya tekankan kepada anggota DPRD saat ini persoalan yang dihadapi yang prlu belum terselesaikan yakni RPJMD. Kita berharap Pemko dam DPRD dapat segera menyelesaikan, kemudian anggaran perubahan, dan sebagainya,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi menambahkan, dalam melaksanakan tugas tersebut, DPRD dihadapkan pada berbagai tantangan, berupa belum berjalannya mekanisme check and balance antara kepala daerah dan DPRD dengan optimal, peraturan yang mengatur sistem kelembagaan yang masih simpang siur dan berubah-ubah.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan anggota DPRD terpilih. Ketua KPU Padang Riki Eka Putra menjelaskan ada 45 anggota DPRD Padang yang disahkan.
Di Daerah Pemilihan (Dapil) Padang I Kecamatan Koto Tangah, tiga kursi diperoleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kursi ini didapat calon anggota legislatif (caleg) Muharlion, Pun Ardi, dan Andy Wijaya.
Dua kursi diraih caleg Partai Gerinda: Delma Putra dan Manufer Putra Firdaus. Satu kursi masing-masing diperoleh caleg Golkar Jumadi, caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Yuhilda Darwis, caleg Partai Demokrat Mukhlis, caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Rustam Efendi, dan Wismar Panjaitan dari PDI Perjuangan.
Untuk Dapil II Kecamatan Kuranji Pauh, tiga caleg Partai Gerindra, Syafrial Kani, Donal Ardi, dan Musni Zen, mendapatkan kursi. Sementara itu, dua kursi PKS diraih Jafar dan Rafdi ST.
Partai lain mendapat jatah satu kursi di Dapil II. Peraih kursi itu adalah caleg Golkar Zulhardi Z Latif, caleg Partai Berkarya Zalmadi, caleg PAN Yadri, caleg Demokrat Salisma, dan Dasman dari PPP.
Dapil Padang III meliputi Kecamatan Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan, dan Bungus Teluk Kabung. Di daerah ini, Partai Gerinda mendapat tiga kursi yang ditempati Elly Trhisyanti, Dewi Susanti, dan Amran Tono. PAN mengantongi dua kursi dari calegnya, Jupri dan Asrizal. Partai Demokrat membawa dua kursi hasil kerja Nila Kartika dan Surya Jufri. Sementara itu, kursi PKS ditempati Edmon, PPP ditempati Murikhwan, dan kursi Partai Golkar diduduki Miswar Jambak.
Di Dapil IV, Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan, PAN menyabet dua kursi dari calegnya, Amril Amin dan Irwati Meuraksa. Sisa partai lainnya hanya meraup satu kursi, yakni caleg Helmi Moesim Ay dari Partai Berkarya, Ilham Maulana dari Demokrat, Muhidi dari PKS, Boby Rustam dari Gerindra, dan Meilasa Waruwu dari PDI Perjuangan .
Pada Dapil V Kecamatan Padang Barat, Padang Utara, dan Nanggalo, Partai Gerindra menggondol dua kursi yang ditempati Syafrial Kani dan Budi S. PKS mendapatkan dua kursi yang diduduki Arnedi Yarmen dan Djunaidi Hendri.
Partai lain masing-masing hanya mendapatkan satu kursi. Kursi Partai NasDem ditempati Osman Ayub, PAN diperoleh Faisal Nasir, kursi Partai Demokrat diduduki Azwar Siry, dan PDI Perjuangan diduduki Iswanto. (mil)


















