M YAMIN, METRO – Ratusan warga setiap hari mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Jika dirata-rata, pengurusan surat tersebut mencapai 150 per hari.
Putri (24), salah seorang yang ditemui POSMETRO, Rabu (24/7) usai melakukan pengurusan SKCK, mengaku senang dengan pengurusan SKCK yang dilakukan di Polresta Padang. Hanya butuh waktu 30 menit, SKCK sudah bisa dibawa pulang.
“Kebetulan saya sudah menyiapkan semua persyaratan. Hanya menunggu 30 menit, nama saya langsung dipanggil,” kata Putri.
Dikatakan Putri, ia memerlukan SKCK tersebut sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan di perusahaan maupun di instansi lainnya yang memang memasukkan SKCK tersebut sebagai persyaratan. “Saya baru lulus kuliah dan rencana mau cari kerja,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Jon Hendri mengatakan, jumlah warga yang mengurus SKCK rata-rata mencapai 100 hingga 150 orang per hari. Apalagi, jika sudah ada pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Jika sudah ada kabar tentang penerimaan CPNS maka akan terjadi peningkatan hingga 30 persen dibanding hari-hari biasa. Seperti, sekarang ini jumlah yang mengurus SKCK berkisar 100 hingga 150 orang,” ujar Jon Hendri.
Dikatakan, untuk pembuatan SKCK secara manual, jam pelayanan di Polresta Padang dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pada hari kerja dan estimasi waktu penyelesaian SKCK sekitar 30 menit bagi warga yang telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Selain itu, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga yang memang sangat membutuhkan pelayanan SKCK ini setiap harinya, maka Polresta Padang juga mempunyai program pelayanan pengurusan SKCK keliling yang ada pada hari Minggu maupun libur nasional. Pelayanan ini diharapkan bisa menyentuh masyarakat langsung dan memudahkan keperluan tanpa harus datang ke kantor polisi.
“Jadi sistemnya pelayanan keliling ini akan berpindah-pindah tempat terus, lokasi yang disasar adalah tempat keramaian seperti objek wisata, pasar, dan lainnya, mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” ucap Jon Hendri.
Selain itu pihak kepolisian juga menjalankan program pelayanan di Pasar Raya Padang, tepatnya di lantai empat. Pada tempat itu petugas juga siap melayani perpanjangan SKCK, SIM dan surat-surat lainya.
“Kami bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menuju status Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya. (r)















