Sebuah bengkel yang telah disulap jadi rumah kos terbakar di Jalan Ujunggurun, Padang, pekan lalu.
UJUNGGURUN, METRO–Sehari setelah kebakaran di Jalan Ujunggurun, RT 03 RW 01, Kecamatan Padang Barat, Jumat (13/11), rumah kos itu sepi. Tak ada aktivitas terlihat di dalamnya. Bahkan pintu pagar rumah tertutup rapat dan digembok dari luar.
Pantauan POSMETRO, kemarin, dinding pagar rumah sudah dipenuhi coretan-coretan. Di antaranya tertulis, “Rumah telah ditutup, dan tidak ada lagi narkoba dan prostitusi”. Sementara, sejumlah ibu-ibu terlihat duduk-duduk di warung—berada tepat di depan kos-kosan.
Yus, seorang warga RT 03 RW 01, Yus (45) mengaku, jika warga bersyukur rumah kos yag dijadikan tempat tinggal wanita malam itu, terbakar. “Kami di sini sudah tidak percaya lagi dengan aparat kepolisian dan Pol PP untuk menertibkan penghuni rumah itu. Sebab setahu kami yang punya rumah yang dihuni wanita malam tersebut adalah oknum polisi. Bahkan, yang sering menjemput wanita itu juga ada oknum aparat. Hal itu sudah menjadi rahasia umum di RT 03 RW 01,” sebut Yus saat dijumpai POSMETRO, Jumat pagi.
Sementara itu, banyaknya rumah kos yang difungsikan menjadi tempat mesum perlu disikapi lebih serius. Warga diminta untuk untuk melaporkan kepada Sat Pol PP Padang jika ada menemukan indikasi tersebut.
”Kita minta peran serta masyarakat agar melaporkan kepada kami jika menemukan adanya indikasi penyimpangan yang terjadi di rumah kos,” ujar kepala Sat Pol PP Padang Firdaus Ilyas, Jumat (13/11).
Khusus untuk rumah kos yang terbakar Kamis (12/11), menurut Firdaus kerap dilaporkan sebagai tempat mesum oleh warga. Sat Pol PP juga telah dua kali merazia kos itu. Akan tetapi, dari razia itu, tidak sekalipun petugas menemukan ada laki-laki di sana.
”Sehingga para perempuan yang disinyalir sebagai pekerja kafe dan tempat hiburan malam yang ngekos di tempat itu tak bisa ditindak. Kita tak bisa tindak mereka. Karena pada waktu kita tertibkan, tak ada laki laki di sana,” ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, yang bisa mengindikasikan rumah kos tersebut sebagai tempat mesum adalah warga sekitar. Ia berharap ke depan, peran aktif warga untuk melaporkan rumah kos mesum ke Sat Pol PP lebih sering.
”Yang tahu ada PSK tinggal di rumah kos itu, ya, warga. Sat Pol PP tak bisa menuding mereka wanita penjaja seks tanpa ada bukti yang jelas dengan adanya laki-laki hidung belang di sana,” tukas Firdaus. (tin/o)
Komentar