Tukang palak yang berkedok parkir atau meminta uang keamanan mulai meresahkan di Masjid Raya Sumbar.
PADANGBARU, METRO–Cerita tukang palak dan premanisme berkedok tukang parkir tak kunjung habisnya di ibu kota provinsi ini. Tumbuh dan muncul dimana saja, tidak boleh lihat sesuatu yang baru dan keramaian. Kini, tukang pulak mulai “menjajah” Masjid Raya yang selalu ramai dikunjungi jamaah dan warga.
Ya, tukang palak, preman, atau tukang pakuak sudah muncul pula di kawasan Masjid Raya Sumbar, karena melihat ada peluang uang di sana. Kenyamanan pengunjung yang ingin beribadah atau sekadar berfoto selfie bersama keluarga di depan ikon Masjid Raya Sumbar, terganggu.
”Keindahan Masjid Raya Sumbar tidak seindahnya kawasannya yang kini sudah dipenuhi bunga dan taman. Kami sengaja datang dari Riau untuk melihat indahnya masjid terbesar di Sumatera Barat ini. Tapi, ketika sampai di sini, eeh sudah ada saja preman yang datang meminta uang,” tutur Rosmanidar (40), warga Simpang Panam, Kota Pekanbaru, Riau ini kepada POSMETRO, Jumat (13/11).
Rosmanidar mengaku, datang bersama keluarga ke Padang karena ada hajatan keluarga. Setelah selesai pesta, dan akan balik ke Pekanbaru, Rosmanidar pun pergi ke Masjid Raya Sumbar.
”Usai shalat Maghrib, kami berombongan datang ke Masjid Raya untuk melihat keindahan masjid di mala hari. Katanya, masjid lebih indah karena ada taman dan dihiasi lampu,” sebut Rosmanidar.
Akan tetapi, baru beberapa menit menikmati keindahan taman masjid dan berfoto-foto, tiba-tiba muncul dua pria. Kedatangan keduanya untuk meminta uang parkir mobil dan uang kebersihan sebesar Rp5 ribu.
”Saya kaget, kok bisa mereka meminta uang parkir dan uang kebersihan? Padahal mereka tidak memakai baju parkir atau menunjukkan identitas lain,” keluh Rosmanidar.
Memang awalnya, cerita Rosmanidar, kedatangan kedua tukang palak iti dicuekin. ”Tapi mereka terus mendesak. Tak ingin ribut-ribut akhirnya saya memberikan uang Rp5 ribu. Setelah saya beri, mereka juga meminta kepada orang lain yang kebetulan ada di sana,” sebutnya.
Sebagai wisatawan yang datang ke Padang, ibu ini mengaku sedih dan kecewa. Karena di kawasan Masjid Raya Sumbar juga ada dipungut parkir dengan harga tak sewajarnya.
“Saya berharap, jika kondisi ini terus saja terjadi, saya yakin Kota Padang tak mau disinggahi oleh pendatang lagi. Kepada kepala daerah di sini untuk menuntaskan masalah ini. Bisa saja kan ditempatkan petugas Sat Pol PP untuk berjaga, seperti di Kota Surabaya. Di taman-taman kota, ada petugas Pol PP yang mengawasi bergantian,” ulas Rosmanidar, yang datang ke Padang bersama lima anaknya itu.
Hal sama juga diungkap El (33), warga Jalan Djamaluddin Wakketok, Kecamatan Pauh. El mengaku, dia pernah dipalak dua ABG untuk mengambil foto Masjid Raya Sumbar dengan senilai Rp2 ribu. ”Saat ditanya, pria itu mengaku untuk pakrir kendaraan roda dua dan uang kebersihan,” ujar El.
Masalah tukang palak di Padang memang sudah cerita lama. Sayangnya, belum ada solusi tepat untuk mengatasinya. Sebelumnya, kawasan Pantai Padang juga menjadi sasaran empuk tukang palak.
Padahal, Pantai Padang direncanakan Pemko sebagai destinasi wisata keluarga. Akan tetapi, karena banyak pengunjung yang mengeluh karena sering “diancam” tukang palak, bisa saja destinasi wisata itu batal akibat main salip para tukang palak.
Saat ini, tukang palak banyak beraksi di ikon tulisan PADANG-IORA. Tukang palak, yang juga bisa disebut sebagai “pak ogah” dan “pak ableh” ini, dengan seenaknya meminta uang parkir dan keamanan kepada pengunjung yang berfoto dan berselfie di depan tulisan PADANG-IORA.
Seperti pemberitaan POSMETRO edisi Kamis, 5 November lalu, modus yang dipakai adalah cara lama. Ketika pemilik mobil atau motor turun, tiba-tiba sudah datang saja beberapa pemuda meminta uang parkir. Anehnya, tak ada karcis. Pemuda tersebut juga tak dilengkapi rompi berwarna orange. Tarif pun tak seragam. Ada yang meminta Rp5.000 dan Rp3.000.
Bagi sebagian pengunjung yang tidak ingin berdebat memilih untuk memberi uang. Dalam hati mereka, tetap saja dongkol dan marah. Karena sudah dipalak oleh preman.
Firdaus:Kami Tak Urusi Tukang Palak
Kepala Sat Pol PP Padang, Firdaus Ilyas meminta nasyarakat yang kena palak di sejumlah tempat pariwisata atau di masjid agar melapor ke polisi. Karena menurutnya, Pol PP tak berwenang mengurusi tukang palak.
”Lapor saja kepolisi. Itu bukan kewenangan kami,” ujar Firdaus.
Sebagai petugas penegak peraturan daerah (perda), Sat Pol PP hanya bertugas mengurusi kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan perda. Seperti, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum (fasum), penertiban bangunan tak berizin serta yang menyangkut ketertiban umum.
Sementara terkait urusan palak memalak katanya adalah murni kewenangan polisi karena sudah masuk dalam ranah pidana. ”Kalau soal palak itu bukan kewenangan Sat Pol PP menertibkan. Tapi polisi,” tegas Firdaus.
Dasar hukum tentang tugas dan tanggung jawab Satpol PP adalah PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja yang ditetapkan pada tanggal 6 Januari 2010. Dalam pasal (3) disebutkan; Satpol PP merupakan bagian perangkat daerah di bidang penegakan Perda, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Satuan Polisi Pamoing Praja (Satpol PP) mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman. Oleh karena itu, di samping menegakkan Perda, Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah. (ped/tin)
Komentar