PEMBANGUNAN Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi perhatian Pemprov Sumbar. Pengembangan UKM dilakukan melalui program dan kegiatan sosialisasi, bimbingan tekhnis dan rapat kordinasi. Sehingga, Volume usaha UKM mengalami peningkatan. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Zirma Yusri menyebutkan, jumlah UMKM berdasarkan sensus ekonomi tahun 2016, kategori UKM sebanyak 584.796, Usaha Menengah Besar (UMB) sebanyak 8.304, dengan jumlah total 593.100. Dengan jumlah ini, ada pertumbuhan UMKM sebanyak 91.690, dari jumlah UMKM tahun 2006 yang berjumlah 501.410.
Untuk membangun sektor UKM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar telah melakukan pembinaan terhadap wirausaha dan UKM, sejak tahun 2011 hingga 2018. Pembinaan melalui program kegiatan penumbuhan dan pembinaan UMKM ini dilakukan terhadap jenis wirausaha seperti kerajinan, aneka usaha makanan ringan, olahan, jasa usaha, PKL dan lain-lain. Dari tahun 2008 hingga 2018 ini, jumlah wirasuaha dan UKM yang telah dilakukan pembinaan mencapai angka 20.734 wirausaha dan UKM.
Sementara, melalui program kegiatan gerakan pensejahteraan petani (GPP) yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar periode 2011 hingga 2018, GPP difokuskan pada jenis usaha sektor pertanian, aneka usaha makanan ringan, olahan, jasa usaha. Jumlah UMKM yang dibina mencapai 2.945 UMKM.
Melalui program Gerakan Pensejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir (GEPEMP), juga dilakukan pembinaan terhadap pelaku wirausaha yang bergerak di usaha unit pengolahan sektor jasa perikanan. Jumlah UMKM yang dibina melalui program ini sejak tahun 2011 hingga 2018 mencapai 10.904 UMKM.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar juga melakukan fasilitasi pendaftaran merek dan sertifikat halal, untuk produk UKM, selama 2015 hingga 2018. Di mana untuk fasilitasi pendaftaran merek telah dilakukan untuk 188 merek. Sementara untuk fasilitasi sertifikasi halal dilakukan untuk 57 sertifikat halal.
Selanjutnya, program dan kegiatan fasilitasi kemasan, label, shooping bag terhadap wirausaha dan UKM, yang dilaksanakan sejak 2016 hingga 2018. Untuk label, yang telah difasilitasi tahun 2018 lalu sebanyak, 135.736 label, untuk kemasan sebanyak, 14.070 kemasan, dan shooping bag sebanyak, 1.908 unit.
Tahun 2018 lalu, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar telah menyerahkan kemasan, label dan shoping bag, kepada wirausaha UMKM di sembilan kabupaten kota. Yakni, Kabupaten Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Solok, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Payakumbuh dan Solok.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar juga melakukan program dan kegiatan memasilitasi pemasaran produk UKM melalui kemitraan dengan stakeholder. Kemitraan yang telah berhasil dilaksanakan, diantaranya, dengan PT Grafika, Minang Mart, outlet Koperasi Semen Padang, Cristine Hakim, dan Transmart. Selain itu juga kemitraan dengan stakeholder di Batam, Jakarta, Makasar dan IPEMI ke negara tetangga Malaysia.
Kemitraan bertujuan untuk membantu para pelaku kemitraan dengan stakeholder dalam melaksanakan kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan.
“Tahun 2017-2018, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar telah memasilitasi kemitraan terhadap UKM unggulan di Sumbar,” terang Zirma.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar juga melakukan pemberdayaan UKM meliputi, mengupayakan dan memantapkan kawasan sentra produksi UMKM, berdasarkan pengelompokan produk, yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur Sumbar. Pemberdayaan lainnya dengan melakukan bimbingan tekhnis kelembagaan UMKM di kawasan sentra produk. Tujuannya untuk memperkuat UMKM menjadikan cluster. Sehingga, bisa dibina dari hulu sampai ke hilir dan terbentuknya cikal bakal koperasi/asosiasi.
Pemberdayaan juga dengan membentuk tim percepatan akses keuangan daerah bagi UMKM, melalui SK Gubernur Sumbar. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan instansi terkait. Selain itu, juga dengan membentuk tim monitoring dan evaluasi penyaluran skim kredit usaha rakyat (KUR)/PKBL Kemitraan, dengan melibatkan instansi terkait, melalui SK Gubernur Sumbar.
Untuk meningkatkan permodalan UKM melalui KUR ini, Data tahun 2017, total plafon pinjaman dari bank pelaksana, yakni BRI, BNI, Bank mandiri dan bank Nagari, bernilai Rp2,7 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,3 triliun. Sementara, pada tahun 2018 lalu, realisasi mencapai Rp7,5 triliun.
Tidak hanya itu, pemberdayaan dilakukan dengan mendorong dan bersinergitas dengan perbankan/BUMN melakukan sosialisasi KUR/PKBL kepada UMKM di 10 kabupaten kota se-Sumbar. Kemudian juga mendorong instansi/kelembagaan lain membentuk pengembangan sluster UMKM kerajinan. Seperti, Bank Indonesia pada cluster sulaman naras Pariaman.
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar melalui kegiatan pemberdayaannya bersinergi dengan OPD lainnya untuk pengingkatan gerakan terpadu pensejahteraan UMKM di lokasi sentra dan wisata, dengan kegiatan bimbingan tekhnis keamanan pangan. Serta memasilitasi merek dan sertifikasi halal untuk perlindungan HKI dan meningkatkan keamanan produk makanan. Ini dilakukan untuk mendorong destinasi wisata halal di Sumbar.(adv)


















