PADANG, METRO – Mulai tanggal 7-29 Mei Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang menggelar Pasar Murah yang tersebar di 26 titik lokasi strategis di seluruh kecamatan di Kota Padang. Pasar murah untuk pengendalian inflasi selama Ramadhan tersebut melibatkan SKPD Sumbar, SKPD Kota Padang, Bank Indonesia Perwakilan Sumbar dan Baznas Kota Padang.
Kepala Bagian Perekonomian Kota Padang, Edi Dharma mengatakan, berdasarkan data terbaru yang dirilis BPS, inflasi Kota Padang bulan April 2019 sebesar 0,44 persen. Dengan penyumbang inflasi terbesar, antara lain; bawang merang dengan persentase perubahan harga 27,47 persen dan andil terhadap inflasi sebesar 0,3 persen; cabe merah dengan perubahan harga 5,58 persen dan andil sebesar 0,133 persen; angkutan udara dengan perubahan harga 3,82 persen dan andil sebesar 0,06 persen; serta bawang putih dengan perubahan harga 50.99 persen dan andil 0.06 persen.
”Semoga target inflasi kita di bawah 3, 5 persen tahun ini bisa tercapai”, ujar Edi, Kamis (9/5).
Dikatakan, digelarnya pasar murah oleh TPID Kota Padang dan stakeholders lainnya sebagai bentuk tindak lanjut High Level Meeting yang dipimpin langsung Wali Kota Padang Mahyeldi dan Kepala BI Perwakilan Sumbar Wahyu Purnama beberapa waktu lalu, sebagai salah satu upaya menjaga inflasi di Kota Padang tetap stabil dan terkendali dan harga-harga barang menjadi terjangkau dan daya beli masyarakat juga menguat.
“Tahun ini Baznas Kota Padang menganggarkan 4,5 miliar untuk 30 ribu KK miskin di Kota Padang. Dan membagikan voucher senilai 150 ribu per KK miskin. Dimana voucher tersebut bisa ditukarkan di Pasar Murah,” terang Edi.
Selain itu, ia juga mengatakan, Pasar Murah Ramadhan juga bekerjasama dengan salah seorang donator di Kecamatan Lubuk Begalung yang menyediakan 2 ribu voucher dan uang senilai 300 juta untuk fakir miskin di Lubuk Begalung. Donatur tersebut juga akan mengadakan buka bersama dengan 500 orang anak yatim.
“Kita berharap, pasar murah ini dapat dirasakan manfaatnya bagi warga Kota Padang. Mari berbelanja sesuai kebutuhan, dan tidak berdasarkan keinginan. Sehingga, apa yang dibeli benar-benar bermanfaat dan tidak mubazir,” ujar Edi. (*/tin)