RSUD Rasidin Padang.
SAWAHAN, METRO–Tarif pelayanan kesehatan untuk pasien umum di RSUD dr Rasidin akan mengalami kenaikan rata-rata hingga 50 persen. Karena pelayanan tarif saat ini sudah sangat jauh tertinggal dari dana yang dialokasikan oleh BPJS. Hal ini terungkap ketika pembahasan Pansus III DPRD Padang bersama RSUD dr Rasyidin tetkait revisi Perda No.11 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Direktur RSUD Dr Rasyidin, Artati Suryani mengatakan, bahwa jika tidak ada kenaikan tarif, rumah sakit yang dikelola pemerintah ini bisa collapse. Untuk tarif, pihaknya masih jauh dibawah rumah sakit swasta.
“Akan tetapi, tarif yang diusulkan tetap dibawah RSUP M. Djamil dan merujuk kepada Permenkes No.59 tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional,” ungkapnya sewaktu pembahasan di ruang rapat gedung DPRD Padang, Senin (26/10) lalu.
Dikatakannya, tarif tersebut tidak naik secara keseluruhan 50 persen, ada yang naik 10 persen dan 20 persen. ”Kita harus menyesuaikan dengan unit cost yang ada. Contoh untuk pasien umum penyakit thypus, biasanya tarif rawat inap Rp327 ribu dan diusulkan naik menjadi Rp772 ribu.
”Hal ini dirasa perlu karena klaim BPJS saja untuk pasien thypus ini sudah mencapai Rp2 juta. Tentu kita harus menyesuaikan dengan tarif tersebut,” ungkapnya.
Untuk pasien umum yang tidak memiliki kartu kesehatan, kita sudah menyiapkan dana taktisnya. Dan bagi orang yang terlantar kita bekerjasama dengan dinsosnaker untuk merekomendasikan pasien yang terlantar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Nasdem, Dian Anggraini naik pitam. Menurutnya, kenaikan yang diusulkan tersebut sangat fantastis. Dan bahkan bisa merepotkan warga yang tidak memiliki kartu kesehatan. “Sebaiknya permasalahan ini perlu kajian mendasar,” tutupnya.
Ketua Komisi IV DPRD Padang, Zulhardi Z Latif menjelaskan bahwa RSUD ini dilahirkan bukan untuk mencari profit, melainkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu tidak masalah jika harganya rendah namun pelayanan tetap harus diberikan.
”Kita lihat perbandingannya dahulu dengan kondisi yang ada. Jika memang butuh kenaikan ya kita akan naikkan. Namun tetap yang didahulukan tersebut adalah pelayanan umum bukan mencari profit,” tutupnya. (o)
Komentar