PADANG, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang hingg kemarin telah merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara di sepuluh kecamatan yang ada di Kota Padang.
Kesepuluh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Padang Barat, Padang Utara, Padang Timur, Padang Selatan, Nanggalo, Bungus Teluk Kabung, Pauh, Kuranji, Lubuk Begalung dan Lubuk Kilangan,
Komisioner KPU Kota Padang Yusrin Trinanda di Padang, saat dihubungi koran ini, Senin (6/5) mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat Kota Padang ini masih menyisakan satu kecamatan lagi yakni Kecamatan Koto Tangah hingga pukul 17:00 WIB.
“Sampai sore ini Koto Tangah belum selesai kita rekap, di Koto Tangah ini memiliki jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang cukup banyak sehingga ditinggalkan di akhir,” ujar Yusrin.
Ia mengatakan, proses rekapitulasi suara di tingkat Kota Padang telah dilakukan sejak tanggal 1 Mei 2019 dan direncanakan berakhir pada Minggu (5/5) lalu, namun karena proses masih berjalan, jadi sesuai dengan instruksi KPU RI, proses rekap di perpanjang tingkat kecamatan di perpanjang hingga Selasa (7/5) sesuai dengan jadwal tingkat kabupaten dan kota.
“Hari ini kita usahakan selesai semua, jadi kalau sempat nanti akan dilanjutkan dengan penetapan suara,” ujar Yusrin sore kemarin.
Ia mengatakan selama pelaksanaan penghitungan yang digelar di Gedung Bepelkes Kesehatan Sumbar, tidak ada persoalan berarti yang membuat proses penghitungan tertunda.
“Ada persoalan terkait data pemilih dan langsung kita samakan persepsi sehingga proses penghitungan dapat terus berjalan,” kata Yusrin.
Kemudian pihaknya menunggu apabila ada pihak yang mengajukan sengketa pemilu ke Bawaslu dan dilakukan proses sesuai aturan perundang-undangan.
“Jika sengketa telah selesai atau tidak ada sengketa pemilu baru kita plenokan penetapan hasil pemilu,” kata Yusrin. (heu)