PADANG, METRO – Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumatera Barat hingga saat ini mencapai angka sekitar 54.101 unit rumah. Untuk itu, Pemprov Sumbar berharap pemerintah pusat untuk terus mendorong pelaksanaan program Satu Juta Rumah di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Sumatera Barat, Chandra Mustika menyatakan, Program Satu Juta Rumah merupakan salah satu program yang perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Pasalnya, melalui program penyediaan perumahan akan sangat membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni.
”Kami dukung jika Program Satu Juta Rumah ke depan dilanjutkan. Tapi kami juga berharap pemerintah provinsi di daerah juga bisa dilibatkan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujar Chandra saat menghadiri Diskusi Tentang Best Practice Program Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Dinas PRKPP Sumbar, Kamis (11/4).
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas PRKPP Sumbar, minimnya alokasi dana perumahan di Sumbar membuat pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak dalam penanganan RTLH. Hingga saat ini jumlah penanganan RTLH di Sumbar baru sekitar 6.724 unit.
Untuk mengatasi hal tersebut, imbuh Chandra, pihaknya telah menyusun Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tingkat Sumbar. Tujuan RP3KP tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat di Sumbar. Selain itu untuk mewujudkan perumahan dan permukiman yang sehat, aman dan berkelanjutan serta penataan dan keseimbangan pengembangan wilayah untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk.
”Kami juga telah menyusun zona regulasi terkait kawasan rawan bencana alam. Hal tersebut dibutuhkan agar penanganan bencana alam di kawasan perumahan dan permukiman yang terdampak bencana,” terangnya.
Chandra menambahkan, pihaknya juga meminta agar program perumahan di Sumbar ke depan bisa lebih di tingkatkan lagi. Pembangunan Rusun serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Kemitraan dan Kelembagaan Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Sutji Mintarti menyatakan, Kementerian PUPR menilai bahwa pelaksanaan RP3KP di Sumbar telah berjalan dengan baik. Hal tersebut tentunya akan mempermudah pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan karena data serta penanganan RTLH di daerah telah disusun dengan baik.
”Kami berharap dengan RP3KP di Sumbar yang baik ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam program perumahan di daerahnya,” harapnya. (r)