PADANG, METRO–Tak sadar aksi kejahatannya sudah terendus oleh Polisi, seorang pelaku spesialis pembobol rumah yang ditinggal penghuninya, diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku diketahui bernama Wahyu (42), warga Kota Padang, yang ditangkap di kawasan Indarung pada Selasa (28/10). Saat itu, pelaku sedang menunggu angkutan umum untuk kabur ke luar kota.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa Wahyu merupakan pelaku pencurian dengan cara mencongkel rumah milik korban berinisial E di kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
“Pelaku ini sudah kami incar sejak beberapa hari terakhir. Ia melakukan pencurian dengan modus mencongkel pintu rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong,” kata Kompol M Yasin, Selasa (28/10).
















