masker
AIA PACAH, METRO–Kadar debu di dalam udara kota Padang semakin meningkat intensitasnya. Setelah dilakukan uji sampling ulang, indeks udara (Pm10) Padang, Jumat (23/10) kemarin terlihat pada angka 392.77 ug/nm3. Angka ini meningkat dibandingkan Kamis (22/10) lalu yang mencapai 377,30 ug/nm3. Meski meningkat, status kondisi udara masih berada pada tahap sangat tidak sehat dan belum masuk dalam status berbahaya.
”Yang dikatakan berbahaya adalah jika indeks udaranya sudah mencapai 420 ug/mn3. Kita mewajibkan warga untuk memakai masker, terutama pada saat bepergian atau berkendara,” ujar Kepala Bappedalda Kota Padang, Edi Hasymi kemarin.
Sesuai dengan hasil rapat Muspida, Kamis (22/10) malam, Pemko Padang bersama unsur Muspida sudah mengambil kebijakan meliburkan anak SD, TK dan PAUD. Sementara, untuk SMP dan SMA sederajat masih tetap seperti biasa, hingga sekarang masih belum ada kebijakan baru.
”Kita masih memantau kondisi indeks udara Padang setiap hari. Jika nanti telah masuk dalam kategori membahayakan, tentu akan kita sampaikan ke pimpinan untuk dibahas lagi dengan unsur Muspida,” terang Edi Hasymi.
Pantauan koran ini, kabut asap begitu mencolok terlihat pada pagi hari dengan jarak pandang semakin dekat jika dibandingkan dengan hari sebelumnya. Namun sejak asap kian menebal, kesadaran masyarakat mulai meningkat menggunakan masker. Buktinya, saat ini sebagian besar pengendara sepeda motor yang lalu lalang di jalan di Kota Padang telah menggunakan masker untuk menutup hidung mereka dari debu.
Ada yang menggunakan masker satu kali pakai. Namun ada pula yang memakai masker dari katun dan kaus. “Kalau tak pakai masker bisa flu dan sesak nafas. Soalnya asap kian terasa. Hidung juga mulai gatal-gatal,” ujar Wawan (40), salah seorang warga.
Namun dia menilai, kebijakan untuk meliburkan anak sekolah masih belum dimanfaatkan dengan baik orangtua untuk menjaga kesehatan anak-anak mereka. Pasalnya, anak-anak masih saja tetap dibiarkan bermain di luar ruangan. ”Mereka diliburkan, tapi di rumah putar-putar juga main sepeda. Kan sama saja,” ujarnya. (tin)


















