Bulan Ramadhan sudah dekat. Biasanya, jelang bulan suci ini kenaikan harga di Pasar pun menjadi salah satu keluhan masyarakat. Meski pun sekarang ini disebut harga masih stabil, namun dari pengalaman setiap tahun, dengan adanya pertambahan permintaan bahan pangan akan berpengaruh terhadap kenaikan harga.
Mengingat dari pengalaman itu, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat meminta Pemprov Sumbar segera melakukan kordinasi dengan dinas terkait, distributor , pelaku usah serta pemerintah Kabupaten/Kota.
“ Seharusnya mulai saat ini Pemprov Sumbar sudah melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan langkah strategis untuk antisipasi kenaikan harga pangan jelang Ramadhan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Muzli M Nur.
Menurutnya, mengingat akan terjadi pertambahan permintaan bahan pangan dari masyarakat, persoalan ini tidak bisa diabaikan. Karena itu sebelum masuk Ramadhan pemerintah harus menyiapkan langkah antisipasi untuk mengawal kestabilan harga.
“Beberapa rapat kerja sebelumnya, Komisi II juga telah mengingatkan kepada sejumlah mitra Komisi, diantaranya Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pertanian. OPD terkait ini diminta untuk mempertahankan kestabilan harga,” terangnya.
Muzli menilai dengan keadaan ekonomi yang sulit saat ini, kestabilan harga sangat diharapkan masyarakat. Apalagi mengingat jatuhnya sejumlah harga komoditi perkebunan yang selama ini menjadi sumber utama pemasukan masyarakat.
Komisi II berharap dalam waktu dekat, Pemprov Sumbar ataupun Pemkab dan Pemko segera membentuk tim pengawasan. Dengan memperhatikan stok kebutuhan masyarakat.
Karena itu, dinas terkait dituntut melakukan pengawasan langsung ke tengah pasar, guna mencegah kenaikan harga pangan saat Ramadan, yang dominan diakibatkan tindakan spekulan.
“Kenaikan harga komoditas pangan pada awal Ramadhan dinilai menjadi momok tersendiri bagi sebagian masyarakat, terutama pada kalangan menengah ke bawah,” ujarnya.
Kenaikan harga akibat tindakan spekulasi mesti dihindari. Terlebih dengan perekonomian yang sulit seperti sekarang. Jika harga bahan pokok naik akan menyulitkan masyarakat, ibarat sudah jatuh dan tertimpa tangga pula.
Tiap jelang Ramadan kenaikan harga pangan sepertinya sudah menjadi langganan. Untuk itu kebutuhan serta ketersediaan pangan harus menjadi acuan dalam pengendalian harga. Penekanan harga harus sesuai dengan prinsip ekonomi sesuai dengan hukum pasar, sehingga tidak ada gejolak harga semakin tinggi.
“Tim pencegah kenaikan inflasi dari OPD harus dapat mengawal harga pangan sesuai Harga Enceran Tertingi (HTE) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumbar,” tegasnya.
Misalnya, lanjutnya, harga HET daging, gula pasir yang ditetapkan, daging beku, minyak goreng curah kemasan. Termasuk beras premium dan medium harus dijual sesuai HET.
Jangan sampai pedagang yang disalahkankarena harga naik, sementara ketersediaan pangan tidak cukup dengan kebutuhan. Sebab, jika permintaan tinggi dan tidak berbanding lurus dengan ketersediaan, pasti harga yang dipatok akan tinggi.
Berangkat dari hal tersebut pemerintah harus memberikan jaminan atas ketersediaan, jika terjadi penimbunan pangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka itu yang harus dikejar. (*)