PARAK LAWEH, METRO–Keberadaan lapak-lapak pedagang dan juga bangunan semi permanen di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, sudah banyak dikeluhkan warga dan juga pengguna jalan. Banyaknya pedagang yang berjualan dan memakai badan jalan juga sering membuat kemaÂcetan di kawasan tersebut.
Rabu (17/9), petugas Satpol PP Padang bersama Dinas Perhubungan (DisÂhub) dan pihak Kecamatan Lubeg, akhirnya melakukan penertiban para pedagang dan juga lapaknya. Dalam kegiatan tersebut Dishub Padang bertugas mengatur arus kendaraan selama proses penertiban berlangsung.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP PaÂdang, Eka Putra Irwandi mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kondisi lalu lintas yang padat dan tidak teratur akibat keberadaan lapak liar.
Eka menjelaskan, bahwa sebelum pembongkaran dilakukan, pihak Kecamatan telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang agar secara sukarela membongÂkar lapak mereka.
















