JAKARTA, METRO–Penasihat klub Semen Padang FC yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade memutuskan memaafkan para pelaku pencemaran nama baik terkait tuduhannya yang menyebutkan Andre Rosiade mafia bola yang diunggah di sejumlah akun media sosial. Andre berbesar hati tidak akan memperpanjang kasus tersebut yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Kasus ini bermuara ke kepolisian setelah sebelumnya pihak Andre Rosiade melaporkan sejumlah akun media sosial yang kerap menyudutkan dan memfitnahnya.
Jumat (8/8) Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber mempertemukan Andre dengan terlapor untuk mediasi. Dalam mediasi tersebut, Andre legowo dan memilih memaafkan para telapor.
“Kali ini para terlapor kami maafkan,” kata Andre di sela-sela proses mediasi.
Proses mediasi dikabarkan berjalan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan pada 12 Mei 2025 terkait dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan sesuatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan atau dokumen elektronik melalui sistem elektronik. Kemudian Polri mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada 21 Mei 2025 dengan nomor: Lidik/495/V/RES.1.14/2025/Dittipidsiber.
Selama ini, Andre diketahui getol menyuarakan praktik-praktik mafia bola di persepakbolaan Tanah Air. Andre pun tak henti-hentinya mendorong agar PSSI membersihkan diri dari orang-orang yang selama ini diduga sebagai mafia bola. Namun, sikap tegas Andre itu mendapat perlawanan dari sebagian orang yang selama ini berseberangan. Mereka melalui akun-akun media sosial kemudian menebar fitnah dan menyerang Andre secara pribadi. Berawal dari fitnah itulah, Andre kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami tegaskan sekali lagi, Andre Rosiade bukan mafia sepakbola. Kami laporkan para terlapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan tuduhan di sosial media. Setiap bentuk fitnah atau pencemaran nama baik akan kami laporkan ke APH, baik fitnah untuk kami secara personal maupun keluarga,” tegas Andre Rosiade yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
















