PADANG, METRO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang melakukan pengawasan terhadap iklan berjalan seperti stiker iklan yang di pasang di tiap-tiap mobil. Pengawasan tersebut dilakukan di jalan Indarung tepatnya di depan Polsek Lubuk Kilangan, Selasa (5/8).
Petugas gabungan dari Bapenda, Polresta Padang, Jasa Raharja dan Samsat tampak menghenÂtikan Kendaraan-kendaÂraan yang terpasang stiker merek brand.
Operasi tersebut juga merupakan salah satu daÂlam rangkaian Operasi Patuh Singgalang tahun 2025.
Kabid Pelaporan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa, mengatakan bahwa stiker dari meÂrek-merek brand besar yang menunggak pajak langsung dilepas di tempat.
















