PADANG, METRO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pemuda berinisial MK (37) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Sudirman, Padang, saat kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (27/7) pagi.
Pemuda tersebut diduga meresahkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi CFD berlangsung.
Menanggapi laporan dari masyarakat, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menyatakan bahwa petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan. Pemuda tersebut terpaksa diamankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka.
“Nanti setelah pemuda ini dilakukan pendataan dan pembinaan oleh penyidik, dilepaskan dengan harapan agar tidak mengulangi kegiatan yang meresahkan masyarakat,” kata Eka Putra.




















