PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kawasan Kuranji, pada Kamis, (24/7) sekitar pukul 18.00 wib.
Pria tersebut diketahui berinisial D (30), dia diringkus oleh personil kepolisian di kediamannya Lubuk Gajah Sungai Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Kompol M Yasin menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Sukirman yang kehilangan sepeda motornya pada Sabtu, (12/7) sekitar pukul 06.30 WIB di Perumahan Villa Bukit Gading Permai, Blok J No. 04, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
“Korban Sukirman, awalnya terbangun dan hendak membuang sampah. Saat itu, ia melihat pagar rumah yang dikunci gembok sudah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, satu unit sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman sudah tidak ada lagi,” katanya, Jumat (25/7).
Dijelaskan Kompol Yasin, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV rumahnya dan melihat seorang pria mengenakan sweater berpenutup kepala tengah membobol pagar dan mencuri sepeda motor. Pelaku tampak mendorong motor keluar dari halaman rumah sebelum melarikan diri.
















