PADANG, METRO–Pengacara kondang Kota Padang, Mukti Ali Kusumayadi Putra yang dikenal dengan nama Boy London, dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (HC) oleh Asean University Internasional (AUI) Malaysia. Gelar kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden AUI, Prof. Dr. Suhendar, pada Jumat (18/7).
Boy London merupakan Direktur Kantor Hukum Liberty Padang. Ia dianggap konsisten dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat khususnya masyarakat kecil dan kurang mampu.
“Asean University Internasional Malaysia sudah memantau saya sejak lama sebelum penghargaan ini diberikan. Saya dianggap berani bersuara dan memperjuangkan kebenaran, terutama bagi masyarakat lemah dan miskin. Banyak kasus yang saya tangani bahkan viral. Saya dianggap layak menerima gelar HC ini karena konsistensi saya menegakkan keadilan, termasuk ketika menghadapi penguasa,” ujarnya melalui telepon.
Bersamaan dengan Boy London, AUI juga mengukuhkan tiga profesor ternama yakni Laksamana Madya TNI (Purn) Prof. Dr. Agus Setiadji, mantan Sekjen Kementerian Pertahanan; Prof. Dr. Werdhi Sutisari, Staf Ahli Kejaksaan Agung; dan Prof. Dr. Ariawan Gunadi, Guru Besar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.
Boy menyatakan rasa syukur atas penghargaan ini yang menjadi nilai tambah dalam menjalankan tugasnya sebagai advokat, khususnya dalam proses penegakan hukum di pusat pemerintahan. Saat ini, Boy menjadi kuasa hukum beberapa pemerintah daerah, seperti Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bank Nagari Sumbar, dan Pemerintah Kabupaten Solok.
“Tentu saya akan tetap konsisten membantu masyarakat miskin yang berjuang mencari keadilan. Sebagai advokat, saya menjunjung tinggi sumpah jabatan dan akan profesional dalam membela orang-orang yang lemah,” tegas Boy London.
Presiden AUI, Prof. Dr. Suhendar, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Boy London dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil yang kurang mampu dan jauh dari akses hukum. Ia mendorong Boy untuk terus berjuang bagi masyarakat lemah.
“Kalau bisa tetap dipertahankan, terus berjuang untuk masyarakat kecil,” pesannya. (*)
















