AIAPCAH, METRO–Dalam satu pekan terakhir, Satpol PP terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PLK) di sejumlah kawasan. Kamis (14/4), petugas penegak perda melakukan penyisiran di sepanjang jalan Bypass-Aiapacah, dan masih mendapati pedagang nakal dan berjualan di lokasi terlarang, draianse dan badan jalan.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan, anggotanya melakukan pengawasan di kawasan jalan perdana Aiapacah, Kecamatan Kototangah. Petugas mendapati PKL yang berjualan di atas drainase dan badan jalan.
“Pedagang tersebut langsung ditegur dan diminta untuk memindahkan barang dagangannya ke tempat yang tidak melanggar,” kata eka Putra.
Eka menambahkan, saÂat pengawasan anggota juga mendapati barang dagangan milik PKL yang sengaja di inggal di lokasi tempat berjualan. Barang-barang seperti kursi, meja, dan gerobak tersebut terpaksa diamankan petugas ke Mako Pol PP di jalan Tan Malaka, Kecamatan PaÂdang Timur.
“Penertiban akan terus dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang indah, diharapakan para PKL mematuhi aturan sesuai dengan yang telah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum,” jelas Eka Putra.
Sehari sebelumnya, Rabu (16/7), petugas Satpol PP juga melakukan patroli peÂngaÂwasn terhadap PKL)di lokasi-lokasi yang dilarang seperti trotoar, badan jalan dan fasilitas umum lainnya.
Petugas melakukan peÂngaÂwasan di kawasan Kecamatan Kototangah dan Padang Selatan. Dua daerah itu selama ini sering didapati aktivitas PKL yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
















