Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra MPR RI ini mengumumkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan audiensi resmi antara warga Borobudur dengan Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta.
“Saya jadwalkan audiensi resmi antara tanggal 21 sampai 30 Juli. Kita akan undang perwakilan warga, kementerian, BUMN pengelola, dan se\mua pihak terkait. Kita dudukkan masalahnya secara terbuka dan cari solusi bersama,” ujar Andre.
Andre meminta warga untuk mengirimkan dokumen, bukti tertulis, dan data-data pendukung terkait dugaan pelanggaran hak atas tanah, ketimpangan ekonomi, dan praktik-praktik yang dianggap merugikan warga lokal. Dia menekankan bahwa penataan kawasan Borobudur memang penting, tapi tidak boleh mengorbankan hak-hak warga lokal.
“Saya tidak anti penataan. Tapi penataan harus adil. Pedagang lokal harus tetap hidup. Tanah adat harus dihormati. Pengunjung harus tetap bisa menikmati Borobudur tanpa membebani warga sekitar,” kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM).
Andre Rosiade juga mengajak seluruh pihak untuk membuka ruang dialog yang konstruktif demi menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan. “Ini bukan soal marah-marah. Ini soal mencari solusi. Kita ingin Borobudur tetap menjadi kebanggaan Indonesia, tapi juga menjadi rumah yang adil bagi warganya,” imbuhnya. (*)
















