Dalam kesempatan yang sama, Analisis Unsur Pemasaran (AUP) Program BP Tapera, Dena Ariyana memaparkan bahwa untuk 2025 BP Tapera meningkatkan kuota rumah subsidi secara signifikan.
“Tahun lalu, kuota subsidi hanya sekitar 200 ribu unit. Tahun ini, kami tingkatkan menjadi 350 ribu unit,” ungkap Dena.
Ia meyakinkan peserta bahwa peluang untuk mendapatkan rumah bersubsidi kini lebih terbuka lebar.
“Dengan peningkatan kuota subsidi tahun ini, bapak/ibu yang akan mendaftar tidak perlu khawatir akan kehabisan kuota,” tegasnya.
Dena juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan rumah bersubsidi. Ia menekankan bahwa rumah yang diperoleh melalui program subsidi tidak boleh disewakan, tidak boleh dipindah tangankan, dan harus dihuni.
“Plat subsidi wajib terpasang di depan rumah, dan ketentuan ini berlaku selama lima tahun,” pungkasnya. (ren)
















