Kombes Pol Reza meĀnuĀturkan, dalam operasi ini, ada tujuhĀ jenis pelangĀgaran prioritas yang menĀjadi sasaran dalam Operasi Patuh Singgalang 2025, yaitu penggunaan HandĀphone saat berkendara dan aktivitas lain yang mengĀganggu konsentrasi pengeĀmudi termasuk merokok.
āKemudian, pengemudiĀ di bawah umur, peĀngenĀdara berbonceng tiga, PeĀngendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan peĀngemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba,ā tegas dia.
Sasaran terakhir, ungĀkap Kombes Pol Reza, peĀngemudi berkendaraĀ meĀlaĀwan arus dan melampaui batas kecepatan. Semua pelanggaran ini akan ditinĀdak secara tegas, sesuai aturan yang berlaku. Bagi pelanggaran yang masuk kategori berat, akan dikeĀnakan sanksi tilang elekĀrtonik maupun manual.
āKami mengimbau seĀluĀruh masyarakat Sumbar, khususnya para pengguna jalan, untuk mematuhi peĀraĀturan lalu lintas dan meĀlengkapi kelengkapan kenĀdaraan, seperti SIM, STNK, dan surat-surat lainnya. Mari bersama-sama menĀciptakan Keamanan, KeseĀlamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibselcarlantas) di wiĀlayah hukum Polda SumĀbar,ā tutupnya. (rgr)
















