“Sungguh ironis dan sangat menyentuh perasaan dan membanggakan hati karena dengan keterbatasan yang luar biasa, guru-guru tetap bertekad untuk melaksanakan tugas belajar mengajarnya walaupun dengan gaji yang tidak mencukupi sekalipun,” imbuhnya.
Terakhir dia mengingat kembali riwayat kelam yang terjadi di yayasan, pertama kasus penganiayaan saat merebut kantor yayasan yang dilakukan secara brutal terhadap pengurus dan pegawai yayasan.
Kedua, perampokan, pengambilan paksa, perusakan brangkas milik yayasan yang berisi dokumen berupa sertifikat lima bidang tanah wakaf nomor W1. W2, W3, W4, W5, uang kontan sebanyak Rp10 juta.
“Dokumen sertifikat hasil kejahatan tersebut dibalik namakan dengan mencoret yayasan doktor haji Abdullah Ahmad PGAI Padang pada sertifikat, dan mencatatkan sertifikat atas nama perkumpulan PGSAI walau ternyata dokumen-dokumen tersebut bisa beralih nama,” tanyanya.
“Dan kami telah melaporkan perbuatan perampokan tersebut kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan secara tuntas dan seluruh orang-orang yang terlibat,” tambahnya.
Kemudian dia juga menanyakan peralihan kenadziran dari Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang yang dilakukan Denny Agusta.
“Kami sengaja memberikan surat terbuka ini yang juga ditandatangani oleh 65 guru dan karyawan di yayasan, semoga bisa diklarifikasi,” tutupnya. (rgr)
















