PADANG, METRO–Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Sumbar memperkuat barisannya dengan resmi mengangkat lima anggota baru.
Penambahan ini diharapkan semakin mengukuhkan peran jurnalis televisi di Sumbar dalam menyajikan informasi yang akurat, profesional, dan mengedukasi masyarakat.
Prosesi pengangkatan anggota baru ini ditandai dengan penyerahan kartu anggota secara langsung oleh Ketua IJTI Pengda Sumbar, Defri Mulyadi.
Defri menjelaskan, penerbitan kartu anggota ini telah melalui persetujuan dan verifikasi dari Pengurus IJTI Pusat.
Defri menyampaikan selamat kepada para anggota baru dan menekankan pentingnya peran mereka. “Dengan adanya anggota baru ini, kami berharap bisa terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa jurnalis itu bekerja dengan aturan-aturan, sesuai kode etik jurnalistik dan undang-undang (UU),” ujar pria biasa dipanggil Imung ini.
Ia juga menambahkan penekanan pada urgensi jurnalisme positif. “Kami juga menegaskan untuk terus mengkampanyekan jurnalisme positif, karena kami berharap kawan-kawan terus menyampaikan informasi dan pemberitaan yang benar, kemudian bekerjalah dengan profesional,” imbuhnya.
Pesan ini menjadi pegangan bagi seluruh Anggota IJTI untuk senantiasa menjaga integritas profesi.
Dengan bertambahnya lima anggota baru ini, kini IJTI Sumbar memiliki sekitar 72 jurnalis yang berprofesi di berbagai media televisi. Defri mengungkapkan kebanggaannya atas jumlah keanggotaan yang terus bertambah ini.
















