Posmetro Padang
Jumat, 18 Juli 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Kuota SPMB Tingkat SDN Capai 13.328 Siswa, 476 Rombel, Jangan Salah Pilih Sekolah Sesuai Domisili

Redaksi
Selasa, 24/06/2025 | 12:24 WIB
PENDAFTARAN HARI PERTAMA— Panitia SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di SDN 06 Kampung Lapai, menerima pendaftaran para orang tua yang datang ke sekolah di hari pertama pendaftaran, Senin (23/6). Penerimaan murid baru SDN tahun ini dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

PENDAFTARAN HARI PERTAMA— Panitia SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di SDN 06 Kampung Lapai, menerima pendaftaran para orang tua yang datang ke sekolah di hari pertama pendaftaran, Senin (23/6). Penerimaan murid baru SDN tahun ini dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

PADANG, METRO–Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 akan dibuka selama tiga hari, yakni pada Senin (23/6) hingga Rabu (25/6). Sama dengan jenjang SMP, penerimaan murid baru SDN tahun ini dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri menekankan bagi orang tua atau wali murid yang masih belum memahami keten­tuan jalur domisili, Dinas Pendidikan dan Kebu­da­yaan Kota Padang telah me­netapkan jalur domisili ber­dasarkan alamat tem­pat tinggal yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan do­misili.

“Jalur domisili ini bertujuan untuk memberikan pemerataan akses pendidikan serta mempermudah peserta didik bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya, Senin (23/6).

Dijelaskan untuk jalur domisili memiliki kuota sebesar 72 persen dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi 23 persen dan jalur mutasi.

Pendaftaran dilakukan secara langsung di salah satu SD Negeri di Kota Padang. Calon murid hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran dan dapat men­daftar maksimal di dua sekolah.

“Untuk jalur domisili, pemilihan dua sekolah ha­nya bisa dilakukan dalam wilayah yang ditetapkan. Sedangkan untuk jalur afirmasi dan mutasi, pemilihan dua sekolah bebas wilayah. Khusus anak kandung gu­ru, hanya boleh memilih satu sekolah tempat orang tua mengajar,” katanya.

Sementara itu, untuk jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data sejenis dari Kementerian Sosial RI, penyandang disabilitas, anak dari panti asuhan/panti sosial.

“Kuota jalur afirmasi adalah 23 persen dari daya tampung sekolah, dengan rincian 18 persen untuk keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk penyandang disabilitas,” ulasnya.

Selain itu, khusus penyandang disabilitas wajib menyertakan surat hasil asesmen dari UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI). Sementara itu, anak dari panti sosial wajib melampirkan surat keterangan dari kepala panti yang diketahui oleh lurah setempat.

Sedangkan untuk jalur mutasi, ini berlaku bagi calon murid yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat pada KK dan anak kandung guru. Bagi masyarakat dengan KK tidak sesuai domisili, harus menyertakan salah satu dari dokumen berikut: Surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan tempat orang tua bekerja, surat keterangan berusaha yang dilegalisasi lurah atau surat pindah domisili dari pejabat berwenang.

“Sementara untuk anak kandung guru, wajib me­lampirkan surat penuga­san sebagai guru di seko­lah pilihan dan  Kartu Ke­luar­ga. Kuota untuk jalur mutasi adalah lima persen, terdiri dari minimal  tiga  persen untuk masyarakat dengan KK tidak sesuai domisili, dan maksimal 2 persen untuk anak kandung gur,” ungkap sekretaris Disdikbud ini.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Habis Berjualan, PKL Tinggalkan Dagangan di Lokasi Terlarang

Habis Berjualan, PKL Tinggalkan Dagangan di Lokasi Terlarang

Jumat, 18/07/2025 | 11:38 WIB
Dukung Satber Cegah Tawuran, PT Semen Padang Donasikan Perlengkapan Operasional di Lubuk Kilangan

Dukung Satber Cegah Tawuran, PT Semen Padang Donasikan Perlengkapan Operasional di Lubuk Kilangan

Jumat, 18/07/2025 | 11:34 WIB
Launching Koperasi Kelurahan Merah Putih, Memperkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Lokal

Launching Koperasi Kelurahan Merah Putih, Memperkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Lokal

Jumat, 18/07/2025 | 11:31 WIB
Smart Surau Dilaunching di 11 Masjid Terbesar Kecamatan, Wifi Gratis, Ruang Belajar Khusus, Terapkan Pembelajaran Berbasis Teknologi

Smart Surau Dilaunching di 11 Masjid Terbesar Kecamatan, Wifi Gratis, Ruang Belajar Khusus, Terapkan Pembelajaran Berbasis Teknologi

Jumat, 18/07/2025 | 11:30 WIB
Andre Rosiade Serap Keluhan Warga soal Pengelolaan Wisata Candi Borobudur

Andre Rosiade Serap Keluhan Warga soal Pengelolaan Wisata Candi Borobudur

Jumat, 18/07/2025 | 11:27 WIB
Rp733 Juta Dana Operasional RT/RW se-Nanggalo Dibagikan

Rp733 Juta Dana Operasional RT/RW se-Nanggalo Dibagikan

Jumat, 18/07/2025 | 10:25 WIB

RSS Update Market

TERPOPULER

  • Kebijakan Bupati dan Wabup Pasaman 100 Hari Kerja Tuai Pujian

    Kebijakan Bupati dan Wabup Pasaman 100 Hari Kerja Tuai Pujian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSDA Sumbar Sebut, Tidak Ada Aktifitas Ilegal Logging di Wilayah Hutan Konservasi Solok-Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gemparkan Bursa Transfer Liga Inggris, Liverpool Siap Selamatkan Karir Marcus Rashford dari Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Rumah, Tiga Remaja Kepergok Pesta Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pasukan, Kapolres Pessel Pimpin Upacara Operasi Patuh Singgalang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025