PADANG, METRO–Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat SMA, SMK dan SLB di Sumatera Barat (Sumbar) dimulai 23 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius mengatakan, sekolah yang mengikuti proses atau tahapan SPMB kewenangan Pemprov Sumbar untuk SMA sebanyak 227 Sekolah, 1.653 rombongan belajar (rombel) dan 60.890 murid (di luar Kabupaten Kepulauan Mentawai dan SMAN 2 Kapur IX). Sementara, untuk SMK sebanyak 110 sekolah, 1.052 rombel dan 38.184 murid (di luar Kabupaten Kepulauan Mentawai).
Barlius menambahkan, tahapan SPMB terdiri dari tahap pra pendaftaran. Pada tahapan ini, calon murid baru SMA Negeri dan SMK Negeri dari sekolah dalam atau luar Provinsi Sumbar, Paket B, PKBM, pondok pesantren dan tamat tahun lalu membuat akun mandiri.
“Tahapan pra pendaftaran dengan melakukan pendaftaran atau registrasi akun secara online mulai 09 Juni 2025 melalui situs spmb.sumbarprov.go.id,” terang Barlius didampingi Kabid SMA dan SLB, Mayan dan Kabid SMK, Ariswan dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfotik Sumbar, Indra Sukma, Kamis (19/6) di Dinas Pendidikan Sumbar.
Untuk pra tahapan ini, bagi calon murid baru SMA Negeri dan SMK Negeri yang telah memiliki akun melakukan login ke situs spmb.sumbarprov.go.id dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
Calon murid baru SMA Negeri dan SMK Negeri melakukan penginputan data pokok, perbaikan data pokok, melengkapi data pokok, menginputkan rata-rata nilai kompetensi pengetahuan mata pelajaran semester 1 sampai 5 dan mengunggah berkas/dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan, mulai 9 Juni 2025.
Sementara, tahap pendaftaran SPMB SMA Negeri tahun ajaran 2025/2026 terdiri dari tahap I, jalur afirmasi dan mutasi. Tahap II, jalur prestasi akademik dan prestasi nonakademik. Tahap III, jalur domisili.
Untuk tahap dan jalur pendaftaran SPMB SMK Negeri, tahap I, seleksi rapor, prestasi akademik maupun nonakademik dan tes bakat dan minat. Tahap II, seleksi rapor, prestasi akademik maupun nonakademik dan tes bakat dan minat.
“Calon murid baru hanya dapat mendaftar pada satu satuan pendidikan (SMA Negeri atau SMK Negeri) dalam satu kali pendaftaran. Calon murid baru yang akan mendaftar ke SMA Negeri di setiap tahapnya hanya dapat mendaftar pada satu jalur dan hanya bisa memilih satu sekolah,” terang Barlius.
Calon murid baru yang akan mendaftar ke SMK negeri disetiap tahapnya dapat memilih dua pilihan dengan ketentuan, yakni, dapat memilih satu sekolah dengan dua konsentrasi keahlian yang berbeda. Atau dapat memilih dua sekolah yang berbeda dengan satu konsentrasi keahlian yang sama.
Barlius juga mengungkapkan, ketentuan mengenai tahap dan jalur pendaftaran SPMB Online dikecualikan untuk SMA Negeri dan SMK Negeri berasrama di Sumbar dan sekolah di wilayah blank spot jaringan selular seperti Kabupaten Kepulauan Mentawai.




















