PADANG, METRO–Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait lainnya, seperti Bapenda, TNI, Polri, PJU Dishub, P2TL, dan PLN, melakukan operasi penertiban penggunaan listrik liar di beberapa lokasi di Kota Padang, Rabu (11/6) malam.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah dan mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan listrik liar. Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menggunakan listrik secara legal dan aman.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan di kawasan jalan Perintis Kemerdekaan, Mangunsarkoro, GOR H. Agus Salim dan Tarandam di depan BMC.
Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan pengecekan arus listrik untuk memastikan bahwa listrik digunakan sesuai dengan fungsinya.




















