FLAMBOYAN, METRO–Sebuah gudang barang bekas yang terbuat dari kayu di kawasan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dilalap api pada Rabu pagi (4/6). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.41 WIB ini diduga akibat kelalaian warga saat membakar sampah di sekitar lokasi.
Gudang berukuran 3×3 meter yang beralamat di Jalan Aster No. 18, RT 2 RW 1 tersebut milik Afniwati (63), seorang wiraswasta setempat. Kebakaran diduga dipicu oleh api dari pembakaran sampah yang tersulut angin kencang hingga menjalar ke bangunan kayu.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengungkapkan bahwa tim Damkar menerima laporan kebakaran pukul 09.41 WIB dan tiba di lokasi hanya dalam waktu enam menit, pukul 09.47 WIB.
“Api berhasil kami padamkan pada pukul 10.03 WIB. Dengan luas bangunan yang kecil namun material mudah terbakar, kami harus bergerak cepat untuk mencegah api menjalar ke bangunan sekitar,” ujar Rinaldi dalam keterangan resminya.
Kondisi lingkungan yang padat dan akses jalan sempit menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman. Namun, dengan mengerahkan dua unit armada dan 20 personel, tim berhasil mengendalikan api sebelum merambat lebih jauh.
Dua bangunan lain di sekitar lokasi nyaris terdampak, namun berhasil diselamatkan sehingga potensi kerugian senilai Rp100 juta dapat dicegah. Sementara itu, total kerugian akibat kebakaran gudang ditaksir sekitar Rp10 juta.




















