KURANJI, METRO–KASUS dugaan penolakan layanan medis terhadap almarhumah Desi Arianti (44) di RSUD Rasidin Padang terus bergulir. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menanggapi serius isu yang viral ini dengan menginstruksikan pemanggilan Direktur Utama (Dirut) RSUD Rasidin dan Dinas Kesehatan Kota Padang pada Senin (2/6).
Langkah tegas ini disampaikan Muharlion saat mengunjungi langsung kediaman rumah duka almarhumah Desi Arianti di Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu (31/5) malam.
Muharlion mengungkapkan keprihatinannya atas viralnya kejadian ini di tengah masyarakat. Diketahui, Desi Eriantiwarga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, meninggal dunia usai diduga ditolak menerima layanan medis di IGD RSUD dr. Rasidin Padang, Sabtu dini hari (31/5).
Menurut penuturan pihak keluarga, penolakan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB saat Desi datang dalam kondisi sesak napas dan hanya berbekal Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Namun, pihak rumah sakit disebut menolak memberikan penanganan medis di IGD karena pasien tidak dikategorikan dalam kondisi gawat darurat atau emergency.
Di sisi lain, Ketua DPRD Muharlion mengapresiasi respons cepat Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang sebelumnya telah hadir di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa dan memerintahkan investigasi.
“Sudah viral ya terjadi dan bersyukur Pak Wali Kota juga sudah hadir dan mengetahui kejadian ini,” kata Muharlion, mengakui besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.
Namun, keprihatinan saja tidak cukup. Muharlion menegaskan bahwa DPRD akan mengambil langkah konkret. “Saya sudah perintahkan Senin (2/6) saya sudah minta Ketua Komisi IV. Kita akan panggil pihak RSUD, Kadis Kesehatan, dan Kepala BPJS,” ungkapnya.




















