PADANG, METRO–Harapan masyarakat Sumbar untuk menikmati jalan tol di kampung halaman sendiri, akhirnya terwujud. PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa Jalan Tol Padang – Pekanbaru Seksi Padang – Sicincin sepanjang 36 km akan mulai dioperasikan tanpa tarif mulai hari ini, Rabu (28/5), mulai pukul 07.00 WIB.
Pengoperasian tanpa tarif ini resmi diterapkan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 tanggal 19 Mei 2025 yang menetapkan bahwa tol tersebut dapat dioperasikan secara penuh.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa sebelum dioperasikan, ruas tol ini telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan selanjutnya memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.
“Mulai 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB, Jalan Tol Padang–Sicincin dioperasikan penuh tanpa dikenakan tarif,” kata Adjib Al Hakim, dalam siaran persnya, Selasa (27/5).
“Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang – Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum,” lanjutnya.
Adjib menambahkan bahwa sebagai jalan tol pertama di Provinsi Sumbar, pengoperasian ruas ini menjadi sejarah baru dalam konektivitas dan mobilitas masyarakat setempat.
Selama masa pengoperasian ini, kata Adjib, pengguna jalan bisa mulai membiasakan diri dengan ketentuan yang berlaku di jalan tol, khususnya dalam penggunaan kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol.
















